RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Ini Dia Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal Yang Meresahkan Masyarakat

Ini Dia Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal Yang Meresahkan Masyarakat

Ini Dia Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal Yang Meresahkan Masyarakat

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah masih menangani puluhan kasus pinjaman online atau pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, total ada 34 aplikasi pinjol bodong yang masuk dalam laporan kepolisian.

“Ada 35 orang yang melaporkan kasus ini, ada 34 pinjol ilegal yang dilaporkan,” ujar Johanson, Kamis (21/10/2021).

Berikut 34 nama aplikasi pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat dan dalam penanganan Polda Jawa Tengah.

1. Ksp Makmur Bersama
2. Dana Impian
3. Pinjaman Dompet
4. Simple Loan
5. Pinjaman Flash
6. Dana Dompet
7. Fulus Cerdas
8. Money Go
9. Pinjaman Dana Indo Ku
10. Ksp Teman Uang/Go Tunai
11. Duit Kita
12. Ada Kredit
13. Ksp Cinta Damai
14. Sukses Emas
15. Aida Dana
16. Kredit Emas
17. Ksp Tunai Impian
18. Pinjam Uang
19. Dompet Uang
20. Cashcas Now
21. Pinjam Indo
22. Kredit Emas
23. Pinjam Dana Ksp
24. Dana Harapan
25. Pinjam Mas
26. Dompet Dana
27. Dana Pro
28. Dompet Cepat
29. Dompet
30. Dompet Durian
31. Dana Tunai
32. Dompet Emas
33. Ksp Pinjam Uang
34. Ksp Dompet Dana.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik pinjol dengan menggerebek sebuah kantor penagihan pinjol yang terletak di Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo, Kota Yogyakarta pada Rabu (13/10/2021).

Di sana polisi mengamankan 4 orang, diantaranya Direktur PT AKS, dua orang debt collector, dan satu orang HRD. Polisi menetapkan satu orang penagih utang berinsial AKA (26) sebagai tersangka dalam kasus pengancam, pemerasaan dan penyebaran konten porno.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran