KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Praktik Pinjol Ilegal Yang Meresahkan Hingga Sebarkan Aib Korban

Polda Jateng Ungkap Praktik Pinjol Ilegal Yang Meresahkan Hingga Sebarkan Aib Korban

Polda Jateng Ungkap Praktik Pinjol Ilegal Yang Meresahkan Hingga Sebarkan Aib Korban

SEMARANG – Polda Jateng mengungkap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan hingga meneror korban dengan cara menyebarkan aib berbau konten pornografi.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika korban berinisal E melaporkan keresahannya kepada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jateng.

Kasus ini bermula ketika pinjol melakukan modus operandi dengan menawari suatu pinjaman hanya dengan mengisi identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP), nomor rekening dan foto selfie.

Setelah selesai mengisi data tersebut, kemudian korban langsung mendapatkan pesan bahwa uang yang dipinjam itu sudah masuk ke rekening korban. Namun, saat korban cek ke rekeningnya, tak ada transaksi uang masuk yang dimaksudkan pinjol itu.

“Ini terkait dengan kehahatan dunia maya pinjol. Jadi pinjaman online, ditempat kita banyak yang kita lakukan pengemabangan. Kita telah kembangkan pinjol dengan modus operandinya adalah bahwa korban menggunakan aplikasi tertentu kemudian ditawari suatu pinjaman kemudian di cek (korban mengecek rekening) didaam rekening terkait pinjaman itu tidak ada,” kata Luthfi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Selasa (19/10/2021).

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]