Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39
Polda Jateng Tangani 24 Kasus Dari Laporan Masyarakat Yang Terjerat Pinjaman Online ???? Kabar Rasika

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polda Jateng Tangani 24 Kasus Dari Laporan Masyarakat Yang Terjerat Pinjaman Online

Polda Jateng Tangani 24 Kasus Dari Laporan Masyarakat Yang Terjerat Pinjaman Online

Polda Jateng Tangani 24 Kasus Dari Laporan Masyarakat Yang Terjerat Pinjaman Online


Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Alqudusy

RASIKAFM – Maraknya kasus pinjaman online ilegal yang mengakibatkan warga masyarakat terjerat dalam hutang yang bertumpuk, menjadi perhatian khusus bagi Polda Jateng.

Seperti contoh warga Kabupaten Semarang, Afifah Muflihati (27) misalnya, terjerat aplikasi pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta rupiah.

Diketahui, Afifah awalnya hanya meminjam uang sebesar Rp 3,7 juta dari pinjaman online. Namun akibat salah urus, jika ditotal kerugiannya malah membengkak menjadi Rp 206,3 juta.

“Kasus ini tengah ditangani Ditkrimsus Polda Jateng,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Alqudusy kepada RASIKAFM, Selasa (24/8/2021).

Iqbal menjelaskan, kasus masyarakat yang terjerat pinjaman online saat ini cukup banyak. Ditkrimsus Polda Jateng sendiri, kata dia, saat ini setidaknya menangani 24 kasus masyarakat yang merasa tertipu oleh pinjaman online.

“Mayoritas kasus masih dalam bentuk pengaduan dan masih didalami dari sisi hukumnya. Untuk jumlah pengaduan di seluruh wilayah Jateng, saat ini masih dikompulir dari masing-masing polres,” tandasnya.

Iqbal menegaskan ada sejumlah tips agar tidak mudah tergiur dengan pinjaman online (Pinjol) terlebih tawaran melalu SMS. Apabila melalui aplikasi playstore ada baiknya di cek terlebih dahulu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk wilayah Semarang OJK berada di jalan Kyai Salah Nomor 12 -14 Mugassari,” ujar dia.

Iqbal memastikan apabila ada pinjol yang menawarkan melalui SMS adalah ilegal. Dirinya menghimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati agar nantinya tidak ada masalah terjarat hutang yang membengkak.

Iqbal juga menerangkan ciri-ciri pinjol ilegal, antara lain pinjol tersebut berusaha mencari celah hukum dan menggunakan cara-cara tidak etis dalam hal penagihan.

Tidak jarang semua kontak telepon yang dipunyai korban tiba-tiba sudah dalam penguasaan pihak pinjol dan dihubungi saat penagihan.

Pihak Pinjol tidak ragu untuk memberitahukan bahwa saat ini yang bersangkutan (debitur) belum melunasi angsuran atau menunggak.

“Intinya debitur dalam penagihan dijatuhkan mentalnya secara sosial,” imbuhnya.

Menurutnya,  dalam peraturan OJK nomor 07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan pada Pasal 19, disebutkan pelaku jasa keuangan dilarang melakukan penawaran produk dan layanan kepada konsumen maupun masyarakat melalui sarana komunikasi bersifat personal contohnya email, SMS, dan voicemail tanpa persetujuan konsumen.

“Fenomena pinjaman online dikenal dengan istilah Financial Technology  (fintech) dan di Indonesia terdapat asosiasi yang membidangi asosiasi Fintecht pendanaan bersama Indonesia (AFPI),” jelasnya.

Iqbal mengatakan proses penyaluran pinjaman atau perusahaan Fintech harus didukung asuransi pinjaman. Tak hanya itu, serta sistem credit scoring yang telah teruji untuk menganilis dan memverifikasi pinjaman.

Pihaknya menghimbau ada baiknya sebelum meminjam pinjol, calon debitur mempelajari terlebih cek dahulu legalitas perusahaan tersebut. Hal ini bertujuan agar calon debitur tidak terjerat sistem yang merugikan.

“Sebelum melakukan transaksi alangkah baiknya calon debitur mengecek terlebih dahulu ke OJK,” tuturnya.

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
                    

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 181