KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres dan Dinkes Demak Awasi Penjualan Obat Paracetamol Sirup di Apotek

Polres dan Dinkes Demak Awasi Penjualan Obat Paracetamol Sirup di Apotek

Polres dan Dinkes Demak Awasi Penjualan Obat Paracetamol Sirup di Apotek

SEMARANG – Polres Demak bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Demak melakukan pengawasan penjualan dan peredaran obat paracetamol cair atau sirup di sejumlah apotek, Jumat (21/10/2022).

Hal itu dilakukan setelah adanya fenomena gagal ginjal akut yang dialami oleh anak-anak. Kepolisan dan tenaga kesehatan memberikan sosialisasi serta imbauan kepada apotek agar menghentikan sementara penjualan obat paracetamol sirup.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan terkait terbitnya Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

Menurutnya poin yang terdapat di surat tedsebut adalah imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Dirinya meminta apotek untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah.

“Saat ini sedang dilakukan penelitian. Jika nanti sudah ada keterangan resmi, maka penjualan sirup bisa dilakukan kembali,” ujar AKBP Budi kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya juga memberi imbauan kepada tenaga kesehatan agar tidak memberi resep obat berbentuk sirup, termasuk vitamin sirup tanpa persetujuan dokter. “Kami juga mengimbau agar karyawan apotek mengganti permintaan konsumen atas obat sirup menjadi tablet. Kepada pengusaha apotek untuk sementara agar menyimpan seluruh obat sirup,” paparnya.

Budi menambahkan, kepada masyarakat Kabupaten Demak agar memberikan informasi kepada Polres Demak apabila menemui dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Dalam hal ini, Polres Demak akan selalu berkolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Demak dalam memastikan seluruh apotek berhenti menjual sementara obat sirup sampai dengan ada keputusan pemerintah lebih lanjut,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Pemkab Semarang memanfaatkan ganti kerugian aset daerah terdampak Tol Jogja-Bawen senilai sekitar Rp112 miliar untuk membangun fasilitas publik di Bawen. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan pembangunan dilakukan dalam bentuk tanah dan bangunan pengganti, meliputi kantor kelurahan, RTH, balai RW, serta gedung TK dan SD yang terdampak proyek tol.
Rp40 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Disulap Jadi Fasilitas Publik di Bawen, Ditarget Rampung Februari 2027
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]