KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satpol PP Semarang Lanjutkan Pembongkaran Puluhan Rumah Tak Berizin Di Simongan

Satpol PP Semarang Lanjutkan Pembongkaran Puluhan Rumah Tak Berizin Di Simongan

Satpol PP Semarang Lanjutkan Pembongkaran Puluhan Rumah Tak Berizin Di Simongan

SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Semarang melakukan pembongkaran puluhan rumah tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) di Kampung Karangjangkang, Jalan Taman Srindito, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat pada Kamis (14/10/2021).

Dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto kegiatan ini melanjutkan pembongkaran yang sebelumnya dilakukan pada Selasa (7/9/2021).

Fajar mengatakan, sebelum pembongkaran, kedua belah pihak sudah dipertemukan untuk menyelesaikan masalah. Sehingga kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan damai.

“25 hari yang lalu sudah komunikasi sudah jelas ada tali asih mereka sanggup untuk membongkar sendiri,” ujarnya usai kegiatan.

Setelah ada kesepakatan, lanjut Fajar, para warga yang rumahnya terkena sengketa meminta untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri dan langsung disetujui namun dengan batas waktu yang ditentukan.

“Batas waktu 3 minggu dan sudah terlampui. Sekarang kami hadir untuk ngecek sekalian membantu bongkar lainnya. Karena kalo dibiarkan, nanti mikirnya tidak ada aktivitas,” tuturnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]