KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Satpol PP Semarang Lanjutkan Pembongkaran Puluhan Rumah Tak Berizin Di Simongan

Satpol PP Semarang Lanjutkan Pembongkaran Puluhan Rumah Tak Berizin Di Simongan

Satpol PP Semarang Lanjutkan Pembongkaran Puluhan Rumah Tak Berizin Di Simongan

“Kita pakai manual (bongkarnya) karena kalo pake alat tidak mungkin karena diatas. Yang jelas saya yang mengawali dan mengakhiri. Warga juga sudah menerima nanti pemerataan selanjutnya dari oemilik tanah. Tali asih sudah diberikan semuanya,” tambahnya.

Setelah pembongkaran ini selesai, Fajar meminta kepada pemilik lahan untuk memagari lahannya agar bisa segera digunakan.

Disisi lain, Fajar mengucapkan terima kasih kepada warga karena sudah bisa menerima sehingga kasus sengketa ini selesai.

“Dan saya mengucapkan terimakasih kepada RT 10 sudah iklas selesai tapi ada dua hal yang belum selesai salah satunya pos kampling. Biar dari warga dan kuasa hukum yang nyelesaikan agar disampaikan ke pemilik lahan,” bebernya.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga, Sugiyono meminta kepada Satpol PP Kota Semarang untuk dibuatkan jalan untuk mengambil barang-barang hasil bongkaran yang sekira masih bisa digunakan.

“Ya itu cuma masih ada tuntutan satu yaitu masalah pos. Antara RT 3, 9, 10 itu belom selesia kalo bisa, inikan sudah selesai semua dan sudah menerima tali asih tinggal itu tolong diperitungkan,” imbuhnya.

Leave a Comment

Leave a Comment

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang