URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengonfirmasi perihal Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi masuk sebagai nama yang akan diusulkan partainya untuk Pilgub DKI 2024. Hal itu disampaikan oleh Hasto di sesi pemberian keterangan pers dalam kegiatan pertemuan kepala daerah PDI Perjuangan, Kamis (22/9).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sekjen Hasto Konfirmasi Nama Hendi Masuk Usulan PDIP Untuk Pilgub DKI

Sekjen Hasto Konfirmasi Nama Hendi Masuk Usulan PDIP Untuk Pilgub DKI

Sekjen Hasto Konfirmasi Nama Hendi Masuk Usulan PDIP Untuk Pilgub DKI

featured-img

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengonfirmasi perihal Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi masuk sebagai nama yang akan diusulkan partainya untuk Pilgub DKI 2024. Hal itu disampaikan oleh Hasto di sesi pemberian keterangan pers dalam kegiatan pertemuan kepala daerah PDI Perjuangan, Kamis (22/9).

Namun meski begitu Hasto menegaskan jika Wali Kota Semarang yang akrab dispaa Hendi tersebut bukan satu – satunya nama yang dikaji. Selain Hendi ada dua nama lain yang juga menjadi alternatif untuk diajukan, yaitu Menteri Sosial Tri Risma Harini dan Menteri PAN-RB Azwar Anas. “Ya ada yang mengusulkan Bu Risma, ada yang mengusulkan Pak Hendi, ada yang mengusulkan Pak Anas,” ujar Hasto.

Lebih lanjut Hasto menerangkan jika nama – nama tersebut merupakan kepala daerah yang muncul dari bawah dan telah dilatih serta digembleng. “Ini kan kepala daerah-kepala daerah yang muncul dari bawah. Jadi PDI Perjuangan hari ini memiliki stok kepala daerah yang telah dilatih dan digembleng,” tegas Sekjen PDI Perjuangan tersebut.

Terakhir Hasto pun menyebutkan jika siapa yang akan nantinya dipilih dari 3 nama tersebut ditentukan oleh rakyat. Hal itu ditekankannya karena Pilgub DKI dilakukan melalui mekanisme pemilihan terbuka. “(Kalau) Gubernur DKI, yang tentuin rakyat, karena harus dipilih rakyat,” tekannya.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut