[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: September 23, 2022

Yosep-Parera-Dipastikan-Terkena-OTT-di-Semarang,-Rumah-PancasilaProses-Berjalan-dan-Kita-Hargai
Yosep Parera Dipastikan Terkena OTT di Semarang, Rumah Pancasila: Proses Berjalan dan Kita Hargai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Semarang dan Jakarta pada Kamis (22/9/2022). Dalam giat ini, KPK memastikan mengamankan seorang pengacara sekaligus pendiri...
Pandemi-Kian-Terkendali,-Kunjungan-Wisata-di-Kabupaten-Semarang-Naik-80-Persen
Pandemi Kian Terkendali, Kunjungan Wisata di Kabupaten Semarang Naik 80 Persen
Daya Tarik Wisata (DTW) di Kabupaten Semarang perlahan menggeliat seiring kian terkendalinya pandemi Covid-19. Sejumlah DTW yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pariwisata...
Selamat,-UKSW-jadi-PTS-Terbaik-versi-AMSI-2
Selamat, UKSW jadi PTS Terbaik versi AMSI
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) akhirnya berhasil menjadi pemenang untuk kategori Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam ajang Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng Digital Awards 2022.
Tampil-Maksimal-dan-Percaya-Diri,-PSISa-Salatiga-Lounching-Jersey
Tampil Maksimal dan Percaya Diri, PSISa Salatiga Lounching Jersey
PSISa Salatiga melaunching skuat dan jersey yang akan digunakan untuk kompetisi Counterpain Liga 3 2022 Jawa Tengah.
Sekretaris-Jenderal-PDI-Perjuangan,-Hasto-Kristiyanto
Sekjen Hasto Konfirmasi Nama Hendi Masuk Usulan PDIP Untuk Pilgub DKI
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengonfirmasi perihal Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi masuk sebagai nama yang akan diusulkan partainya untuk Pilgub DKI 2024. Hal itu disampaikan...
Terpidana-Mati-Merri-Utami-Ajukan-PK-Kedua,-Minta-Keadilan-Usai-Dipenjara-20-Tahun
Terpidana Mati Merri Utami Ajukan PK Kedua, Minta Keadilan Usai Dipenjara 20 Tahun
Terpidana mati kasus narkotika yakni Merri Utami kini sedang mencari keadilan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua atas putusan hukuman yang diterimanya. Sebab, Merri sudah menjalani hukuman...
Hendi-Minta-Dishub-Kota-Semarang-Fokus-Tingkatkan-Transportasi-Publik
Hendi Minta Dishub Kota Semarang Fokus Tingkatkan Transportasi Publik
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan jika dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional perlu adanya kolaborasi antar berbagai pihak untuk saling bersinergi.
Pengamat-Tak-Kaget-Hendi-Terus-Dikaitkan-Dengan-Sejumlah-Posisi-Penting
Pengamat Tak Kaget Hendi Terus Dikaitkan Dengan Sejumlah Posisi Penting
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut kembali mencuat dalam bursa Pilgub DKI Jakarta mendatang, pasca pertemuannya dengan rombongan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta di Kota Semarang.
OTT-KPK
KPK Lakukan OTT di Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Semarang. Informasi yang diperoleh, selain di Ibu Kota Jawa Tengah, KPK juga melaksanan OTT di Jakarta, Kamis...

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut