URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Terpidana mati kasus narkotika yakni Merri Utami kini sedang mencari keadilan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua atas putusan hukuman yang diterimanya. Sebab, Merri sudah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atau sejak awal November 2001.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terpidana Mati Merri Utami Ajukan PK Kedua, Minta Keadilan Usai Dipenjara 20 Tahun

Terpidana Mati Merri Utami Ajukan PK Kedua, Minta Keadilan Usai Dipenjara 20 Tahun

Terpidana Mati Merri Utami Ajukan PK Kedua, Minta Keadilan Usai Dipenjara 20 Tahun

Featured Image

SEMARANG – Terpidana mati kasus narkotika yakni Merri Utami kini sedang mencari keadilan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua atas putusan hukuman yang diterimanya. Sebab, Merri sudah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atau sejak awal November 2001.

Dalam proses pengajuan PK kedua, pihak Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) mendatangi Lapas Perempuan Semarang pada Kamis (22/9/2022), untuk memberikan surat pengantar pengajuan PK. Merri sendiri, dipindahkan ke Lapas Perempuan dari Nusakambangan sejak November 2021.

“Minta surat pengantar ke Lapas Perempuan Semarang terkait dengan permohonan peninjauan kembali Merri yang kedua. Karena harapan kami Merri bisa disidang dimanan dia dapat datang secara langsung hingga pemberhentian hukumannya bisa maksimal,” ujar Tim Kuasa Hukum dari LBHM, Aisya Humaida saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Aisya menjelaskan, perjalanan kasus Merri berawal ketika tahun 2001 di Pengadilan Negeri Tangerang berujung vonis mati hingga tingkat kasasi vonisnya tidak berubah. Lalu pada 25 Juli 2016, dari Lapas Perempuan Tangerang, Merri dipindah ke sel isolasi Lapas Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati.

Akan tetapi, ketika berada di sel isolasi, Merri mendapatkan pemberitahuan putusan PK yang dikeluarkan Mahkamah Agung RI yakni masih sama vonis mati. Atas keputusan ini, Merri mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo namun tak kunjung ada kabar sampai Merri dipenjara puluhan tahun.

“Jadi PK kedua adalah memberikan ruang evaluasi untuk Merri bahwa hukuman penjara 20 tahun itu sudah cukup. Dan ini menjelang 21 tahun dimana kalau KUHP maksimal hukuman penjara 20 tahun,” paparnya.

“Kemudian paska 20 tahun ini apa keabsahan negara untuk melakukan penahanan kepada Merri Utami sementara hukuman mati adalah hukuman dan penjara adalah hukuman. Jadi telah banyak hukuman yang dijalani Merri,” jelasnya.

Aisya mengatakan, LBHM juga memberikan pernyataan sikap kepada negara yakni

1. Mendorong Mahkamah Agung Republik Indonesia cq. Pengadilan Negeri Tangerang berwenang mengadili dan memberikan pertimbangan substansi secara objektif berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 serta mengabulkan permohonan peninjauan kembali MU yang kedua.

2. Mendesak Kejaksaan Republik Indonesia cq. Kejaksaan Tinggi Banten cq. Kejaksaan Negeri Tangerang menggunakan Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana dalam memeriksa MU di hadapan persidangan peninjauan kembali yang kedua.

3. Meminta Kementerian Hukum dan HAM cq. Lapas Perempuan Semarang memberikan bantuan teknis dan substansi terhadap permohonan peninjauan kembali MU yang kedua.

Diketahui, Merri diklaim oleh pengadilan telah membawa 1,1 kilogram narkotika jenis heroin di dalam tasnya. Atas temuan ini, Merri diamankan pada 31 Oktober 2001 sekitar pukul 22.30 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Meski demikian Aisya mengaku bahwa Merri telah dijebak. Ia menerangkan, fakta yang diberikan oleh Merri adalah bahwa dirinya dibelikan tas oleh dua orang ketika berlibur di Nepal pada Oktober 2001.

Awalnya Merri berkenalan oleh seorang pria di Jakarta yang bernama Jerry. Kemudian, selang beberapa waktu tepatnya pada 16 Oktober 2001, Jerry mengakak Merri ke Nepal untuk liburan.

Setelah beberapa hari di Nepal, pada 20 Oktober 2001, Jerry kembali ke Jakarta untuk alasan bisnis. Disana, Jerry menelfon dan mengaku bahwa tas Merri jelek. Lalu Merri diminta Jerry ke tempat hiburan di Nepal untuk mengambil tas dari dua orang atas arahan Jerry.

Dengan memakai tas itu, kemudian Merri kembali ke Indonesia. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik Merri dan diketemukan barang bukti narkotika jenis heroin di dalam tas tersebut.

“Merri dalam kasus ini adalah korban. Dia dijebak oleh orang yang baru ia kenal,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal saat penanaman pohon Hari Bumi di bekas tambang andesit Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan perizinan dan menggandeng aparat kepolisian untuk menindak pelanggaran pertambangan yang merusak lingkungan.
Gubernur Jateng Tegas Tertibkan Tambang Nakal: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa!
Kontingen Kota Salatiga meraih juara III lomba defile pada puncak HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas tingkat Provinsi Jawa Tengah di Surakarta, Selasa (12/5/2026). Prestasi itu diraih melalui latihan intensif dan kekompakan personel Satpol PP, Damkar, serta Satlinmas yang tampil disiplin dalam gelar pasukan tingkat provinsi.
Satpol PP Salatiga Sabet Juara III Lomba Defile Tingkat Provinsi
Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Trans Marga Jateng mulai membangun Akses Tol Pattimura di Kota Salatiga sejak April 2026 untuk memperkuat konektivitas menuju pusat kota. Proyek sepanjang 1,66 kilometer senilai Rp113,35 miliar itu ditargetkan selesai pada 2027 melalui pembangunan ramp on, ramp off, underpass, serta penanganan Jalan Pattimura guna memperlancar mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Mulai Dikerjakan, Akses Tol Pattimura di Salatiga, Target Rampung 2027
BUMDes Menara Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang terus mengembangkan usaha ketahanan pangan berbasis hidroponik sejak 2025 dengan membudidayakan selada premium di greenhouse desa. Pengelolaan usaha yang didukung dana desa dan pemasaran hingga luar daerah itu kini mampu menyumbang sekitar 60 persen Pendapatan Asli Desa (PADes).
BUMDes Menara Karangduren, Hasilkan Selada Premium, kini Tembus Pasaran Jawa Timur

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal saat penanaman pohon Hari Bumi di bekas tambang andesit Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan perizinan dan menggandeng aparat kepolisian untuk menindak pelanggaran pertambangan yang merusak lingkungan.
Gubernur Jateng Tegas Tertibkan Tambang Nakal: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa!
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal saat penanaman pohon Hari Bumi di bekas tambang andesit Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Pemerintah...
Aksi pemukulan akibat cekcok lalu lintas terjadi di jalur Lemah Abang–Bandungan, Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu malam (10/5/2026). Polisi mengamankan pelaku berinisial T setelah video CCTV kejadian viral di media sosial. Pelaku mengaku emosi karena kesulitan mendahului kendaraan korban.
Kesal Tak Bisa Nyalip, Pria Sok Jago Aniaya Pemotor di Bandungan
Aksi pemukulan akibat cekcok lalu lintas terjadi di jalur Lemah Abang–Bandungan, Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu malam (10/5/2026). Polisi mengamankan pelaku berinisial T...
14 Mei 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 16
14 Mei 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 16.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di wilayah Semarang terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026, pukul 16.00 WIB dengan tinggi muka air mencapai 0,9 meter....
Polsek Sidomukti memediasi dugaan pencurian tanaman kimpul di wilayah Duren, Kecandran, Salatiga, Selasa (12/5/2026). Kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice setelah polisi mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis terduga pelaku serta kesepakatan warga yang dirugikan.
Curi Kimpul, Pelaku Dimediasi oleh Polisi Sidomukti
Polsek Sidomukti memediasi dugaan pencurian tanaman kimpul di wilayah Duren, Kecandran, Salatiga, Selasa (12/5/2026). Kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice setelah...
Kontingen Kota Salatiga meraih juara III lomba defile pada puncak HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas tingkat Provinsi Jawa Tengah di Surakarta, Selasa (12/5/2026). Prestasi itu diraih melalui latihan intensif dan kekompakan personel Satpol PP, Damkar, serta Satlinmas yang tampil disiplin dalam gelar pasukan tingkat provinsi.
Satpol PP Salatiga Sabet Juara III Lomba Defile Tingkat Provinsi
Kontingen Kota Salatiga meraih juara III lomba defile pada puncak HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas tingkat Provinsi Jawa Tengah di Surakarta, Selasa (12/5/2026). Prestasi itu diraih melalui latihan...
Muat Lebih

POPULER

Enam siswa SD asal Ungaran yang tergabung dalam Sanggar Prestasi Aksa Swastika mengikuti Festival Pelajar Unggulan Batch 4 di Gedung DPR/DPD RI Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2026), untuk mengasah kepemimpinan dan wawasan kebangsaan melalui seleksi ketat, sekaligus membuktikan potensi pelajar daerah di tingkat nasional.
Bikin Bangga! 6 Pelajar SD Asal Ungaran Harumkan Nama Kabupaten Semarang di Festival Pelajar Unggulan 2026 di Jakarta
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal saat penanaman pohon Hari Bumi di bekas tambang andesit Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan perizinan dan menggandeng aparat kepolisian untuk menindak pelanggaran pertambangan yang merusak lingkungan.
Gubernur Jateng Tegas Tertibkan Tambang Nakal: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa!
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar Central Java Investment and Business Forum (CJIBF) ke-10 di Kota Semarang, Senin (11/5/2026), untuk memperkuat investasi dan industri baru. Forum yang dibuka Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu dan Gubernur Ahmad Luthfi itu menyoroti pengembangan industri teknologi tinggi, kendaraan listrik, dan peningkatan kualitas SDM.
Jawa Tengah Dorong Industri dan Investasi Modern melalui CJIBF 2026, Perkuat Ekosistem Berbasis Kepercayaan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved