[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Car Free

Pertama Kalinya, Ribuan Warga Antusias Padati Car Free Night di Salatiga
Pertama Kalinya, Ribuan Warga Antusias Padati Car Free Night di Salatiga
Pemkot Salatiga menggelar event Car Free Night (CFN) yang digagas oleh Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, di ruas Jalan Diponegoro dari Perempatan Penjara hingga Rumah Dinas Wali Kota pada Sabtu malam...
Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kota Salatiga akan mengadakan kegiatan Car Free Night (CFN) di ruas Jalan Diponegoro, mulai dari perempatan Penjara hingga Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, pada Sabtu malam, 20 Juli 2024. Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Sri Satuti, menyatakan bahwa CFN akan berlangsung dari pukul 19.00 hingga 23.00 WIB dan Dishub telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Salatiga Gelar Car Free Night Perdana di Jalan Diponegoro
Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kota Salatiga akan mengadakan kegiatan Car Free Night (CFN) di ruas Jalan Diponegoro, mulai dari perempatan Penjara hingga Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, pada Sabtu malam,...

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar