[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: IBL

Tim Basket Satya Wacana Salatiga (SWS) meraih kemenangan penting saat menjamu Bima Perkasa Yogyakarta (BPJ) dalam lanjutan kompetisi IBL di Knight Stadium Semarang pada Minggu (5/5/2024). Sebelumnya, SWS harus mengakui keunggulan Dewa United Banten. Kemenangan ini menjaga posisi SWS di posisi kesebelas klasemen sementara IBL 2024, di atas BPJ, Tangerang Hawk, dan Pasific Caesar, meski dua klub terakhir memiliki tabungan game lebih sedikit.
Satya Wacana Salatiga Sukses Tundukkan Bima Perkasa Yogyakarta di Lanjutan IBL 2024
Tim Basket Satya Wacana Salatiga (SWS) meraih kemenangan penting saat menjamu Bima Perkasa Yogyakarta (BPJ) dalam lanjutan kompetisi IBL di Knight Stadium Semarang pada Minggu (5/5/2024). Sebelumnya, SWS...
SWSS
SWSS Terbang Ke Jakarta Ikuti Gelaran IBL Minggu Ini
Tim basket Satya Wacana Saint Salatiga (SWSS) jumat 14-1-22 pagi ini bertolak ke Jakarta. Mereka melakoni seri perdana Indonesia Basketball League (IBL) akhir pekan ini.

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved