KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Kaliwungu

#infopengaspalan #UpdateLalin 25/05/2023 11.45 | Ada kegiatan pengaspalan di jalan lingkar Kaliwungu, tepatnya di lajur kanan depan SPBU arah Semarang. Laporan Kawan Rasika sempat terjadi antrean kendaraan cukup panjang ekornya mulai sebelum Kawasan Industri Kendal. Kepadatan kendaraan imbas jalur menyempit harap jadi perhatian pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Kegiatan Pengaspalan di jalan lingkar Kaliwungu
#infopengaspalan #UpdateLalin 25/05/2023 11.45 | Ada kegiatan pengaspalan di jalan lingkar Kaliwungu, tepatnya di lajur kanan depan SPBU arah Semarang. Laporan Kawan Rasika sempat terjadi antrean kendaraan...
Grebeg Sumpil adalah sebuah tradisi unik yang dilakukan oleh warga Kampung Jagalan, Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Pada acara ini, warga berebut gunungan Sumpil yang berisi makanan khas dan hasil bumi setempat setelah gunungan tersebut dikirab dari makam Wali Hasan Abdullah atau Eyang Pakuwaja dan diarak mengelilingi kampung.
Grebeg Sumpil: Tradisi Berebut Gunungan Sumpil dan Makanan Khas Kaliwungu
Grebeg Sumpil adalah sebuah tradisi unik yang dilakukan oleh warga Kampung Jagalan, Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Pada acara ini, warga berebut gunungan Sumpil yang berisi makanan...

POPULER

Bibit cabai unggul Champion 22 diluncurkan dalam Gerakan Petani Peduli Inflasi di GOR Banyusidi, Magelang, Senin (22/9/2025). BI Jateng dan Pemprov memperkenalkan varietas tahan hama untuk tingkatkan produktivitas. Selain itu, champion lokal dari 15 daerah dikukuhkan serta dukungan greenhouse diberikan untuk petani.
Bibit Cabai “Champion 22” Hadir, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved