[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Karnaval

Ratusan orang berkostum unik dan warna-warni memeriahkan Palagan Night Carnival yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang di kawasan Museum Kereta Api menuju Monumen Palagan Ambarawa, Sabtu (12/10/2024) malam. Acara ini diikuti oleh 39 kontingen yang terdiri dari masyarakat umum dan pelajar, dengan arak-arakan drumband, kostum unik, barongsai, dan liong, yang menarik perhatian ribuan warga.
Semarak Palagan Night Carnival, Digagas Jadi Agenda Nasional
Ratusan orang berkostum unik dan warna-warni memeriahkan Palagan Night Carnival yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang di kawasan Museum Kereta Api menuju Monumen Palagan...
Infografis | Ada karnaval melewati Jl. Kaligawe Raya dari rekan-rekan civitas akademika Unissula Semarang pagi ini, terlihat arak-arakan dilakukan di jalur lambat. Kendaraan dialihkan ambil jalur cepat oleh petugas kepolisian, lalu lintas merayap arah Terboyo.
Karnaval Dari Akademi Unissula Melewati Jl. Kaligawe Raya
#UpdateLalin 21/03/2023 | 09.50 | Ada karnaval melewati Jl. Kaligawe Raya dari rekan-rekan civitas akademika Unissula Semarang pagi ini, terlihat arak-arakan dilakukan di jalur lambat. Kendaraan dialihkan...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved