[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: KTT G20

Ganjar-Ruwatan-Bumi-di-Borobudur-Jadi-Komitmen-G20-Kembali-ke-Lingkungan 
Ganjar: Ruwatan Bumi di Borobudur Jadi Komitmen G20 Kembali ke Lingkungan 
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan Ruwatan Bumi yang digelar di Taman Lumbini, Kawasan Candi Borobudur, Selasa (13/9/2022) malam menunjukkan komitmen negara-negara G20 untuk kembali perhatian...
Tim-Jibom-dan-Gegana-serta-K-9-Diturunkan-Untuk-Pengamanan-Kirab-Budaya-G20-di-Borobudur
Tim Jibom dan Gegana serta K-9 Diturunkan Untuk Pengamanan Kirab Budaya G20 di Borobudur
Polda Jateng pastikan menjamin keamanan dan kenyamanan para delegasi selama acara Kirab Budaya G20 di Borobudur.
Kapolda-Jateng-Jamin-Keamanan-TIIWG-G20-Di-Solo
Kapolda Jateng Jamin Keamanan TIIWG G20 di Solo
Kota Surakarta akan menjadi tuan rumah pertemuan Trade Industry and Investment Working Group (TIIWG) G20, yang akan digelar pada tanggal 29 dan 30 Maret 2022.
presiden-ktt
Pidato Lengkap Jokowi dalam KTT Perubahan Iklim COP26 di Glasgow Skotlandia
Presiden Joko Widodo hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim COP26, yang digelar di Glasgow, Skotlandia,  Presiden memberikan pidato di acara itu terkait komitmen...

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo