[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Ngabuburit

Momen berbuka puasa di bulan Ramadan menjadi hal yang sangat dinanti oleh umat Muslim, dan di Kabupaten Semarang, Kampung Wujil Ramadan di The Wujil Resort & Conventions, Bergas, menjadi salah satu tempat wisata yang menawarkan pengalaman ngabuburit yang unik. Dengan konsep pasar, tempat ini menyediakan aneka kuliner khas daerah, street food, dan takjil setiap hari mulai 12 Maret hingga 9 April 2024 dari pukul 17.30 hingga 20.00 WIB.
Hanya di Kampung Wujil Ramadan, Modal Rp100ribu-an Bisa Buka Puasa dengan 100 Menu Nusantara dan Dapat Motor
Momen berbuka puasa di bulan Ramadan menjadi hal yang sangat dinanti oleh umat Muslim, dan di Kabupaten Semarang, Kampung Wujil Ramadan di The Wujil Resort & Conventions, Bergas, menjadi salah satu tempat...
"Pasar Bukan", pusat ngabuburit yang dijalankan oleh Karang Taruna Amukas di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Dengan lebih dari 50 lapak pedagang yang menyediakan berbagai menu jajanan ndeso hingga kuliner berbagai tanah air dengan harga yang terjangkau. Di pasar ini bisa mencari makanan khas seperti jemunak, lupis, ketan, puli kecer, kolak, es degan, lauk pauk, dan sayuran.
Jelang Bukber, Ratusan Orang Ngabuburit di "Pasar Bukan" Suruh
"Pasar Bukan", pusat ngabuburit yang dijalankan oleh Karang Taruna Amukas di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Dengan lebih dari 50 lapak pedagang yang menyediakan berbagai menu jajanan ndeso hingga...

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?