Acara Sekarang: 13:00 - 15:00

Nglarasari

Bersama: Andien Asyifa

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Paskibra

enjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, mengukuhkan 82 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Salatiga Tahun 2024 dalam sebuah upacara di Ruang Kaloka pada Kamis malam, 15 Agustus 2024. Dalam sambutannya, Yasip menekankan pentingnya momen pengukuhan ini sebagai bagian dari sejarah perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024. I
82 Anggota Paskibraka Salatiga Dikukuhkan. Yasip Sebut Momentum Istimewa
Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, mengukuhkan 82 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Salatiga Tahun 2024 dalam sebuah upacara di Ruang Kaloka pada Kamis malam, 15 Agustus...
Pemkot-Semarang-Buka-Seleksi-Calon-Paskibra-Kota-Semarang
Pemkot Semarang Buka Seleksi Calon Paskibra Kota Semarang
Seleksi Calon Paskibra Kota Semarang Tahun 2023 dibuka oleh Pelaksana Harian Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin di Gor Tri Lomba Juang, Kota Semarang pada Jumat (3/3/2023). Seleksi ini bertujuan untuk...

POPULER

Pemilik Batik Gemawang, Abdul Kholiq Fauzi, menyatakan keberatan atas penggunaan cuplikan video dirinya dan produk Batik Gemawang tanpa izin dalam materi kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Nurul Huda-Yarmuji, pada Pilkada Kabupaten Semarang 2024. Surat pernyataan ini dibuat oleh Fauzi, yang tinggal di Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, setelah ia mengetahui insiden tersebut dari rekannya usai debat publik Cabup-Cawabup Semarang.
Pemilik Batik Gemawang Keberatan Jadi Bagian Materi Kampanye Paslon Pilbup Semarang
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting di Kota Salatiga.
Calon Wawali Salatiga Sri Wahyuni Menilai Stunting Harus di Urai dari Hulu sampai Hilir
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat tidak netral dalam Pilkada, sebuah langkah penting bagi demokrasi Indonesia.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Apresiasi Putusan MK dan Siap Kawal Pilkada 2024

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved