URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seleksi Calon Paskibra Kota Semarang Tahun 2023 dibuka oleh Pelaksana Harian Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin di Gor Tri Lomba Juang, Kota Semarang pada Jumat (3/3/2023). Seleksi ini bertujuan untuk mencari generasi muda yang dapat menjadi agen perubahan bagi bangsa dan negara. Peserta seleksi yang terpilih di tingkat provinsi akan menjadi Paskibra Nasional dan berkesempatan untuk mengibarkan bendera merah putih pada peringatan Hari Kemerdekaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot Semarang Buka Seleksi Calon Paskibra Kota Semarang

Pemkot Semarang Buka Seleksi Calon Paskibra Kota Semarang

Pemkot Semarang Buka Seleksi Calon Paskibra Kota Semarang

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG - Pelaksana Harian Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin , Iswar Aminuddin, membuka Seleksi Calon Paskibra Kota Semarang Tahun 2023 di Gor Tri Lomba Juang, Kota Semarang pada Jumat (3/3/2023). Tujuan dari seleksi ini adalah untuk mencari generasi muda yang dapat menjadi agen perubahan bagi bangsa dan negara.

Iswar Aminuddin berharap agar semangat cinta NKRI ditanamkan dalam diri setiap peserta seleksi. Ia juga menyampaikan bahwa persatuan dan kesatuan kita memperkuat negara ini dan para peserta seleksi adalah agen perubahan bagi bangsa, negara, dan Kota Semarang.

Seleksi Calon Paskibra memiliki beberapa tahapan yang cukup ketat, dimulai dari seleksi tingkat sekolah, tingkat kota, hingga tingkat provinsi. Peserta seleksi yang terpilih di tingkat provinsi akan menjadi Paskibra Nasional dan berkesempatan untuk mengibarkan bendera merah putih pada peringatan Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus di Istana Negara, Jakarta.

Dalam acara tersebut, Iswar menyampaikan pesan kepada para peserta seleksi untuk memperbaiki niat agar hasilnya dapat lebih baik. Ia juga menekankan bahwa mengikuti seleksi harus dilakukan dengan niat yang kuat agar dapat mencapai hasil yang lebih baik.

Hasil dari seleksi ini bukan hanya untuk Paskibra saat ini, tetapi juga untuk masa depan yang lebih baik. Ia berharap bahwa para peserta seleksi dapat belajar disiplin dan memiliki semangat daya juang untuk berkompetisi serta mewujudkan kekompakan dalam berorganisasi.

Iswar juga memotivasi para peserta seleksi sebagai generasi muda yang terpilih dan memiliki komitmen untuk membela bangsa dan negara. Ia menyampaikan bahwa meskipun hanya beberapa peserta yang dapat diterima, para peserta seleksi tetaplah memiliki komitmen yang kuat untuk membela bangsa dan negara.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar