[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Polda Jateng

densus-88
Densus 88 Tembak Terduga Teroris Di Jateng
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadapterduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengambil tindakan terukur atau ditembak hingga...
Operasi-Bersinar-Candi-2022,-Polda-Jateng-Amankan-Ratusan-Tersangka-Serta-Barang-Bukti-20-Kg-Ganja-Dan-4Kg-Sabu-Sabu
Operasi Bersinar Candi 2022, Polda Jateng Amankan Ratusan Tersangka Serta Barang Bukti Narkoba
Dalam operasi tersebut Tim Subdit 3 Ditresnatkoba Polda Jateng berhasil mengamankan ratusan tersangka dengan barang bukti 20 kilogram ganja dan 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Antisipasi-Pelanggaran-Oknum-Polisi,-Bidpropam-Polda-Jateng-Lakukan-Sidak
Antisipasi Pelanggaran Oknum Polisi, Bidpropam Polda Jateng Lakukan Sidak
Bidang profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng melakukan sidak dalam rangka antisipasi atau pencegahan pelanggaran anggota Polri dan memeriksa kesiapsiagaan anggota dalam bertugas.
Hari-Ulang-Tajun-Pangdam-IV-Diponegoro,-Kapolda-Jateng-Beri-Surprise
Hari Ulang Tahun Pangdam IV Diponegoro, Kapolda Jateng Beri Surprise
Bertepatan 7 Maret 2022, Panglima Kodam yang lama bertugas di Kopassus itu merayakan ulang tahun ke 55. Alumni Akmil 1989 ini dilahirkan di Kudus, 7 Maret 1967.
Kabidpropam-Polda-Jateng,-Kombes-Pol-Mukiya
Merasa Dirugikan Oknum Polisi, Propam Polda Jateng Kini Buka Layanan Pengaduan Lewat WhatsApp
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng kini membuka layanan pengaduan lewat aplikasi WhatsApp bagi masyarakat yang dirugikan ketika mendapatkan pelayanan oknum polisi nakal.
Kabidpropam-Polda-Jateng,-Kombes-Pol
Jamin Keamanan Pelapor Oknum Polisi Nakal, Ini Syarat Pengaduan Lewat WhatsApp Ke Polda Jateng
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng kini membuka layanan pengaduan lewat aplikasi WhatsApp bagi masyarakat yang dirugikan ketika mendapatkan pelayanan oknum polisi nakal.
Dirlantas-Polda-Jateng-Kombes-Pol-Agus-Suryonugroho
Polda Jateng Mulai Operasi Candi 2022, Penindakan Pelanggar Kedepankan Humanisme
Polda Jawa Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2022.
Dirlantas-Polda-Jateng,-Kombes-Pol-Agus-Suryo-Nugroho
Polda Jateng Rencana Akan Gelar Operasi Candi Pada Tanggal 1 Hingga 14 Maret Mendatang
Polda Jateng direncanakan akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2022 yang akan dimulai pada 1-14 Maret 2022.
Satgas-Pangan-Polda-Jateng-Sidak-Pasar-Pastikan-Tidak-Ada-Permainan-Harga-Minyak-Goreng
Satgas Pangan Polda Jateng Sidak Pasar Pastikan Tidak Ada Permainan Harga Minyak Goreng
Personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang tergabung dalam Satgas Pangan melakukan sidak di Pasar pastikan harga kebutuhan stabil.
Polda-Jateng-Apresiasi-Demo-ODOL-Oleh-Ratusan-Sopir-Truk-Berjalan-Damai
Polda Jateng Apresiasi Demo ODOL Oleh Ratusan Sopir Truk Berjalan Damai
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan apresiasi ratusan sopir truk yang menggelar aksi Over Dimension dan Over Loading (ODOL) terkait dimensi truk yang diperbolehkan beroperasi di jalan raya.
Muat Lebih

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut