KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Warga binaan beserta petugas Lapas Kelas II A Ambarawa mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Foto: IST/ dok. Lapas Kelas II A Ambarawa.

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Rencana pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru hingga kini belum terealisasi. Persoalan status lahan menjadi hambatan utama pembangunan lapas baru yang telah direncanakan.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro mengatakan, lokasi yang disiapkan untuk relokasi berada di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa. Rencana tersebut juga telah mendapat kesepakatan dari pemerintah daerah.

Namun, lahan yang akan digunakan masih berstatus zona hijau.

“Sehingga pemanfaatannya untuk pembangunan lapas membutuhkan penyelesaian lebih lanjut,” ungkapnya di Ungaran, Senin (24/8/2026).

Menurut Subakdo, pihaknya bersama pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian RI, terkait kemungkinan pemanfaatan lahan tersebut.

“Masih komunikasi dengan kementerian, khususnya Kementerian Pertanian, bagaimana tanah ini bisa dimanfaatkan untuk membangunkan lapasnya,” ujarnya.

Sembari menunggu kepastian relokasi, kondisi Lapas Kelas IIA Ambarawa saat ini masih menghadapi persoalan kelebihan penghuni. Kapasitas ideal lapas hanya mampu menampung 222 warga binaan.

Sementara jumlah penghuni yang ada telah mencapai 507 orang. Artinya, jumlah warga binaan lebih dari dua kali lipat dibandingkan kapasitas yang tersedia.

“Kami tetap berupaya memastikan kondisi kelebihan penghuni tidak menghambat proses pembinaan,” tandasnya.

Untuk sementara, operasional Lapas Kelas IIA Ambarawa juga masih memanfaatkan bangunan yang merupakan aset dengan penguasaan berada di bawah Kodam IV/Diponegoro. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis