KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Ibarat Gunung Es

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Ibarat Gunung Es

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Ibarat Gunung Es

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Salatiga dinilai masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Krena kasus yang tercatat dan dilaporkan diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya di tengah masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga, H Basirin, mengingatkan pentingnya masyarakat mengetahui keberadaan dan manfaat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Salatiga.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es.

Kasus yang muncul dan berani dilaporkan hanyalah sebagian kecil, sementara masih banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, mendapat tekanan, atau tidak mengetahui harus mencari pertolongan ke mana.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti gunung es. Yang terlihat dan dilaporkan hanya sebagian, sementara yang tidak terungkap kemungkinan masih banyak,” ujar Basirin.

Berdasarkan data yang disampaikannya, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 86 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara hingga Agustus 2026, sudah terdapat 56 kasus yang berani dilaporkan.

Dari jumlah tersebut, 30 kasus melibatkan perempuan dan 25 kasus melibatkan anak.

Dirinya menilai angka tersebut menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan sekaligus perlindungan terhadap korban harus terus diperkuat.

Salah satunya melalui peningkatan sosialisasi mengenai layanan UPTD PPA.

Ia mendorong agar informasi mengenai keberadaan UPTD PPA tidak hanya disampaikan melalui kegiatan di tingkat kota, tetapi benar-benar menjangkau masyarakat hingga tingkat RT dan RW.

“Perlu sosialisasi secara rutin sampai tingkat RT dan RW. Kalau bisa setiap bulan, sehingga masyarakat mengetahui ke mana harus melapor ketika terjadi kekerasan,” katanya.

Basirin menilai pemahaman masyarakat mengenai layanan perlindungan sangat penting.

Dengan mengetahui adanya lembaga yang dapat memberikan pendampingan, korban maupun keluarga diharapkan tidak lagi memilih diam ketika menghadapi kasus kekerasan.

Selain sosialisasi, Basirin juga menekankan pentingnya pendampingan bagi korban.

Menurut dia, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya dengan mempertemukan atau mendamaikan pihak yang terlibat.

Korban juga membutuhkan perlindungan, pendampingan serta akses terhadap bantuan hukum apabila diperlukan.

“Korban harus mendapatkan pendampingan. Kalau memang bisa didamaikan, tentu harus melalui proses yang tepat. Tetapi korban juga harus mendapatkan bantuan hukum dan perlindungan agar tidak semakin dirugikan,” tutupnya

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]