KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Ibarat Gunung Es

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Ibarat Gunung Es

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Ibarat Gunung Es

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Salatiga dinilai masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Krena kasus yang tercatat dan dilaporkan diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya di tengah masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga, H Basirin, mengingatkan pentingnya masyarakat mengetahui keberadaan dan manfaat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Salatiga.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es.

Kasus yang muncul dan berani dilaporkan hanyalah sebagian kecil, sementara masih banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, mendapat tekanan, atau tidak mengetahui harus mencari pertolongan ke mana.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti gunung es. Yang terlihat dan dilaporkan hanya sebagian, sementara yang tidak terungkap kemungkinan masih banyak,” ujar Basirin.

Berdasarkan data yang disampaikannya, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 86 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara hingga Agustus 2026, sudah terdapat 56 kasus yang berani dilaporkan.

Dari jumlah tersebut, 30 kasus melibatkan perempuan dan 25 kasus melibatkan anak.

Dirinya menilai angka tersebut menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan sekaligus perlindungan terhadap korban harus terus diperkuat.

Salah satunya melalui peningkatan sosialisasi mengenai layanan UPTD PPA.

Ia mendorong agar informasi mengenai keberadaan UPTD PPA tidak hanya disampaikan melalui kegiatan di tingkat kota, tetapi benar-benar menjangkau masyarakat hingga tingkat RT dan RW.

“Perlu sosialisasi secara rutin sampai tingkat RT dan RW. Kalau bisa setiap bulan, sehingga masyarakat mengetahui ke mana harus melapor ketika terjadi kekerasan,” katanya.

Basirin menilai pemahaman masyarakat mengenai layanan perlindungan sangat penting.

Dengan mengetahui adanya lembaga yang dapat memberikan pendampingan, korban maupun keluarga diharapkan tidak lagi memilih diam ketika menghadapi kasus kekerasan.

Selain sosialisasi, Basirin juga menekankan pentingnya pendampingan bagi korban.

Menurut dia, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya dengan mempertemukan atau mendamaikan pihak yang terlibat.

Korban juga membutuhkan perlindungan, pendampingan serta akses terhadap bantuan hukum apabila diperlukan.

“Korban harus mendapatkan pendampingan. Kalau memang bisa didamaikan, tentu harus melalui proses yang tepat. Tetapi korban juga harus mendapatkan bantuan hukum dan perlindungan agar tidak semakin dirugikan,” tutupnya

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]