[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Walikota Gibran

Penandatanganan MoU antara Kota Semarang dan Kota Solo untuk Pengembangan Pariwisata dan Budaya
Penandatanganan MoU antara Kota Semarang dan Kota Solo untuk Pengembangan Pariwisata dan Budaya
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota Semarang dan Wali Kota Solo terkait pengembangan pariwisata dan budaya di kedua kota besar di Jawa Tengah dilakukan di sela-sela acara...
"RS Bhayangkara Tk IV Surakarta resmi membuka layanan kesehatan untuk masyarakat umum. Soft opening dihadiri oleh beberapa pejabat, termasuk Wali Kota Surakarta dan Kapolresta. RS ini memiliki fasilitas penunjang lengkap, termasuk instalasi gawat darurat, laboratorium forensik, dan ruang autopsi.
RS Bhayangkara Surakarta Resmi Dibuka Untuk Umum, Walikota Gibran Siapkan Soundingkan Ke Masyarakat Luas
"RS Bhayangkara Tk IV Surakarta resmi membuka layanan kesehatan untuk masyarakat umum. Soft opening dihadiri oleh beberapa pejabat, termasuk Wali Kota Surakarta dan Kapolresta. RS ini memiliki fasilitas...

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut