Acara Sekarang: 13:00 - 15:00

Nglarasari

Bersama: Andien Asyifa

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Walikota Gibran

Penandatanganan MoU antara Kota Semarang dan Kota Solo untuk Pengembangan Pariwisata dan Budaya
Penandatanganan MoU antara Kota Semarang dan Kota Solo untuk Pengembangan Pariwisata dan Budaya
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota Semarang dan Wali Kota Solo terkait pengembangan pariwisata dan budaya di kedua kota besar di Jawa Tengah dilakukan di sela-sela acara...
"RS Bhayangkara Tk IV Surakarta resmi membuka layanan kesehatan untuk masyarakat umum. Soft opening dihadiri oleh beberapa pejabat, termasuk Wali Kota Surakarta dan Kapolresta. RS ini memiliki fasilitas penunjang lengkap, termasuk instalasi gawat darurat, laboratorium forensik, dan ruang autopsi.
RS Bhayangkara Surakarta Resmi Dibuka Untuk Umum, Walikota Gibran Siapkan Soundingkan Ke Masyarakat Luas
"RS Bhayangkara Tk IV Surakarta resmi membuka layanan kesehatan untuk masyarakat umum. Soft opening dihadiri oleh beberapa pejabat, termasuk Wali Kota Surakarta dan Kapolresta. RS ini memiliki fasilitas...

POPULER

Pemilik Batik Gemawang, Abdul Kholiq Fauzi, menyatakan keberatan atas penggunaan cuplikan video dirinya dan produk Batik Gemawang tanpa izin dalam materi kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Nurul Huda-Yarmuji, pada Pilkada Kabupaten Semarang 2024. Surat pernyataan ini dibuat oleh Fauzi, yang tinggal di Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, setelah ia mengetahui insiden tersebut dari rekannya usai debat publik Cabup-Cawabup Semarang.
Pemilik Batik Gemawang Keberatan Jadi Bagian Materi Kampanye Paslon Pilbup Semarang
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting di Kota Salatiga.
Calon Wawali Salatiga Sri Wahyuni Menilai Stunting Harus di Urai dari Hulu sampai Hilir
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat tidak netral dalam Pilkada, sebuah langkah penting bagi demokrasi Indonesia.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Apresiasi Putusan MK dan Siap Kawal Pilkada 2024

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved