KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Vaksinasi Anak Di Bawah 12 Tahun di Kabupaten Semarang Dilaksanakan Awal Januari 2022

Vaksinasi Anak Di Bawah 12 Tahun di Kabupaten Semarang Dilaksanakan Awal Januari 2022

Vaksinasi Anak Di Bawah 12 Tahun di Kabupaten Semarang Dilaksanakan Awal Januari 2022

UNGARAN – Pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Semarang ditargetkan terlaksana pada awal Januari 2022. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang yang dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) masih melakukan pendataan kepada sasaran vaksinasi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Semarang Dwi Syaiful Nur Hidayat mengatakan total target vaksinasi anak ini sebanyak 99ribu sasaran.

“Pendataan masih berjalan terus, termasuk screening jumlah anak yang putus sekolah untuk ikut divaksinasi,” ungkapnya di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (16/12/2021).

Dijelaskan Syaiful selain mendata jumlah sasaran vaksinasi, pihaknya juga tengah mengupayakan penyediaan stok vaksin. Menurutnya saat ini masih tersedia 70.872 dosis Sinovac yang bisa digunakan, sedangkan sisanya sedang diusahakan.

“Hingga akhir Desember nanti seluruh rangkaian persiapan mulai dari pendataan, sosialisasi sampai tingkat desa/kelurahan, penyediaan vaksin, logistik, obat dan bahan habis pakai (BHP) selesai. Sehingga pada minggu pertama Januari 2022 bisa segera action,” ujarnya.

Diakui Syaiful ada beberapa kendala dalam proses vaksinasi anak di bawah 12 tahun ini. Yakni bertepatan dengan masa libur sekolah dan bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) yang mengharuskan anak sekolah diberikan vaksinasi pencegahan campak, difteri dan tetanus.

“Mereka yang divaksinasi dalam BIAS tidak bisa langsung ikut vaksinasi, harus nunggu jeda waktu 4 minggu. Sehingga baru bisa dilaksanakan pada 3 Januari 2022. Ditambah anak-anak juga sudah selesai liburnya, karena pelaksanaan vaksinasi juga di lingkungan sekolah,” timpalnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]