URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang mengadakan vaksinasi gratis booster Covid-19 untuk ribuan karyawan PT Nissin Biscuit Indonesia di Ungaran. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari perayaan HUT ke-77 Bhayangkara Polres Semarang dan bertujuan untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap virus Covid-19 yang masih ada hingga saat ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ribuan Karyawan PT Nissin Biscuit Indonesia Divaksinasi Booster 1 dan 2

Ribuan Karyawan PT Nissin Biscuit Indonesia Divaksinasi Booster 1 dan 2

Ribuan Karyawan PT Nissin Biscuit Indonesia Divaksinasi Booster 1 dan 2

Karyawan PT Nissin Biscuit Indonesia mendapatkan vaksinasi booster 1 dan 2 yang digelar oleh Polres Semarang, Selasa (13/6/2023).

(Foto/ dok. Humas Polres Semarang)

Karyawan PT Nissin Biscuit Indonesia mendapatkan vaksinasi booster 1 dan 2 yang digelar oleh Polres Semarang, Selasa (13/6/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Guna meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap virus Covid-19 yang masih ada hingga saat ini, Polres Semarang menggelar vaksinasi gratis booster ke-2 dan 4 terhadap ribuan karyawan PT Nissin Biscuit Indonesia, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/6/2023).

Paur Kesehatan Polres Semarang Iptu Dwi Yuliyanto menjelaskan, kegiatan vaksinasi ini merupakan rangkaian dari HUT ke-77 Bhayangkara Polres Semarang yang menyasar karyawan pabrik di wilayah Kabupaten Semarang dengan target 5.600 dosis Vaksin Sinopharm.

“Untuk di PT Nissin ini kami targetkan 1.500 dosis Vaksin Sinopharm akan kita berikan kepada seluruh karyawan dalam kurun waktu 3 hari,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, pihak management PT Nissin Biscuit Indonesia, Lusi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Semarang yang sudah melaksanakan vaksinasi kepada karyawannya.

“Kami memang mewajibkan karyawan untuk vaksinasi booster 1 dan 2, sehingga kami sangat mengapresiasi kegiatan vaksinasi hari ini,” ujarnya.

Di kesempatan lain Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan, meskipun penyebaran virus Covid-19 sudah relatif terkendali namun vaksinasi masih sangat dibutuhkan.

“Kali ini merupakan sebagai langkah pencegahan atau antisipasi lebih dini terhadap penyebaran Covid-19 yang masih ada hingga detik ini,” katanya. (win)

BACA JUGA :

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved