JAKARTA — Akses masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN terus meluas. Namun, semakin banyak masyarakat yang terlindungi juga menuntut satu hal penting: mutu pelayanan kesehatan yang semakin baik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perluasan kepesertaan JKN harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.
Per 1 September 2026, sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui Program JKN.
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9).
Dari Banyaknya Layanan ke Hasil Kesehatan
Meningkatnya pemanfaatan JKN menunjukkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin terbuka. Hingga 1 September 2026, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan:
- 23.816 FKTP
- 3.221 FKRTL
- 7.180 sarana penunjang kesehatan
Namun, menurut Pujo, banyaknya fasilitas dan pelayanan belum cukup. Yang lebih penting adalah apakah pelayanan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan medis dan memberikan hasil kesehatan yang optimal.
Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong perubahan pendekatan dari volume menuju value atau dari sekadar banyaknya pelayanan menuju manfaat dan hasil kesehatan yang dirasakan peserta.
Sepanjang 2014–2025, BPJS Kesehatan telah membayarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk pelayanan peserta JKN.
“Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” kata Pujo.
Pengalaman Peserta Juga Diperkuat
Peningkatan mutu tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis. Pengalaman peserta ketika berada di fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian.
BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru BPJS SATU — BPJS Siap Membantu, sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi informasi dan pendampingan peserta selama mengakses layanan kesehatan.
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Melalui skema ini, peserta JKN yang memiliki asuransi tambahan dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan dengan koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi tambahan.
KAPJ juga mencakup koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.
Faskes yang Berkomitmen Diberi Apresiasi
Sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan mutu, BPJS Kesehatan memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam pelayanan peserta JKN.
Pujo berharap fasilitas kesehatan penerima penghargaan dapat menjadi contoh bagi fasilitas lainnya melalui pertukaran pengetahuan, inovasi, dan praktik pelayanan yang baik.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses JKN harus berjalan seimbang dengan mutu dan keberlanjutan program.
Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan peserta. Pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi.
Ia menilai JKN merupakan salah satu fondasi penting pembangunan Indonesia. Karena itu, peserta harus mendapatkan pelayanan yang bermutu, aman, efisien, dan sesuai kebutuhan.
“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat,” tegas Maria.
Pemerintah: JKN Harus Dijaga Bersama
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan pemerintah akan terus memperkuat JKN agar mampu memberikan perlindungan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurut Cak Imin, keberlanjutan JKN membutuhkan kontribusi seluruh ekosistem.
Pemerintah melalui kebijakan, regulasi dan pembiayaan. Peserta dengan menjaga kepesertaan tetap aktif dan memenuhi kewajibannya. Sementara fasilitas kesehatan memastikan pelayanan diberikan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan layanan primer juga menjadi perhatian, termasuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, obat-obatan, bahan medis, serta pemeriksaan penunjang, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” kata Cak Imin.
Daftar Penerima Apresiasi
Fasilitas Kesehatan Berkomitmen dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tingkat Nasional 2026:
Puskesmas
- Juara 1 — Puskesmas Umbulsari, Kabupaten Jember
- Juara 2 — UPT Puskesmas Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara
- Juara 3 — Puskesmas Palakka, Kabupaten Barru
Tempat Praktik Mandiri Dokter
- Juara 1 — Dr. Efri Yeni, Kabupaten Padang Pariaman
- Juara 2 — dr. Fitrijah, Kabupaten Jombang
- Juara 3 — Dr. Sintje Tjengnis, Kota Ambon
Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
- Juara 1 — Drg. Fitri Eka Rahmafuri, Kabupaten Jember
- Juara 2 — Drg. Hj. Aminah, MM, Kabupaten Solok Selatan
- Juara 3 — Drg. Asrofi, Kabupaten Temanggung
Klinik Pratama
- Juara 1 — Klinik Pratama Ganesha Bali, Kabupaten Buleleng
- Juara 2 — Klinik Dua Putri Jaya, Kabupaten Lampung Selatan
- Juara 3 — Klinik Pratama Bunda Patimah, Kota Medan
Rumah Sakit Kelas A
- Juara 1 — RSUD Dr. Soetomo, Kota Surabaya
- Juara 2 — Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat
- Juara 3 — RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Kota Denpasar
Rumah Sakit Kelas B
- Juara 1 — RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Kabupaten Bangkalan
- Juara 2 — RS Mitra Plumbon Cirebon, Kabupaten Cirebon
- Juara 3 — RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Rumah Sakit Kelas C
- Juara 1 — RS Mawaddah Medika, Kabupaten Mojokerto
- Juara 2 — RSUD R.A.A. Tjokronegoro, Kabupaten Purworejo
- Juara 3 — RS Yos Sudarso, Kota Padang
Rumah Sakit Kelas D
- Juara 1 — RS Hasyim Asy’ari, Kabupaten Jombang
- Juara 2 — RS Santa Elisabeth, Kabupaten Bantul
- Juara 3 — RSU Sakinah Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe
Rumah Sakit Khusus
- Juara 1 — RSIA Putri, Kota Surabaya
- Juara 2 — RSJ Prof. HB Sa’anin Padang, Kota Padang
- Juara 3 — RS Khusus Gigi dan Mulut Universitas Hasanuddin, Kota Makassar
Klinik Utama
- Juara 1 — Klinik Utama Citra Mulia
- Juara 2 — Klinik Utama Cahaya Imani
- Juara 3 — Klinik Utama Cahaya Husada
Selain itu, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan khusus kepada enam fasilitas kesehatan, yaitu RS Kelas D Pratama Samuda, RSUD Hj. Puang Sabbe, RS Pratama Tolinggula Melayani, RS Kapal Dr. Lie Dharmawan II, Puskesmas Ilwayab, dan RS Kapal Ksatria Airlangga.
BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada 15 penerima Lomba Konten Edukasi JKN 2026 dari kategori puskesmas, tempat praktik mandiri dokter/dokter gigi, klinik pratama, FKRTL pemerintah, dan FKRTL swasta.
Pesan besarnya jelas: akses JKN sudah semakin luas. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap peserta benar-benar merasakan layanan yang bermutu ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.





