[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juni 29, 2021

Second Wave Covid-19, Permohonan Doa Arwah Majelis Selametan Rasika Melonjak
Majelis Selametan Rasika yang dilaksanakan setiap hari pukul 20.00 WIB di studio 2 Radio Rasika Ungaran 105.6 FM. (Foto/dok Rasika) UNGARAN – Gelombang kedua serangan Covid-19 di Indonesia menempatkan...
7.000 RT di Jawa Tegah Zona Merah Covid-19
Gubernur Ganjar Pranowo melihat warga yang melakukan isolasi mandiri Covid-19 dan program Jogo Tonggo di Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (22/6). (foto: Istimewa) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/29-14-1.mp3 RASIKAFM...
Pasar Kembangsari Menjadi Sasaran Patroli Protokol Keseharian Babinsa Tengaran
Babinsa Karangduren saat membagikan masker dan penyuluhan pentingnya 5M dipasar kembangsari RASIKAFM – Babinsa Desa Karangduren Koramil 06/ Tengaran kodim 0714/ Salatiga Serda Purwoko Adi laksanakan...
Dukung Kelancaran Mobilitas Barang dan Jasa, PT Trans Marga Jateng Lakukan Pemeliharaan Rutin 25 Jembatan
Foto: Dok. PT Trans Marga Jateng https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/01-17-2.mp3 RASIKAFM , Banyumanik (29/06)  – Guna mendukung kelancaran mobilitas barang dan jasa serta untuk meningkatkan...
Diduga Abai Prokes, Polisi dan Camat Bubarkan Acara Hajatan di Tengaran
Kapolsek Tengaran bersama camat saat membubarkan acara RASIKAFM – Diduga tidak mematuhi protokol kesehatan sebuah acara Hajatan warga Di desa Karangduren Tengaran dibubarkan team gabungan Satgas...

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved