[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juni 29, 2021

Second Wave Covid-19, Permohonan Doa Arwah Majelis Selametan Rasika Melonjak
Majelis Selametan Rasika yang dilaksanakan setiap hari pukul 20.00 WIB di studio 2 Radio Rasika Ungaran 105.6 FM. (Foto/dok Rasika)UNGARAN – Gelombang kedua serangan Covid-19 di Indonesia menempatkan...
7.000 RT di Jawa Tegah Zona Merah Covid-19
Gubernur Ganjar Pranowo melihat warga yang melakukan isolasi mandiri Covid-19 dan program Jogo Tonggo di Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (22/6). (foto: Istimewa) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/29-14-1.mp3 RASIKAFM...
Pasar Kembangsari Menjadi Sasaran Patroli Protokol Keseharian Babinsa Tengaran
Babinsa Karangduren saat membagikan masker dan penyuluhan pentingnya 5M dipasar kembangsariRASIKAFM – Babinsa Desa Karangduren Koramil 06/ Tengaran kodim 0714/ Salatiga Serda Purwoko Adi laksanakan...
Dukung Kelancaran Mobilitas Barang dan Jasa, PT Trans Marga Jateng Lakukan Pemeliharaan Rutin 25 Jembatan
Foto: Dok. PT Trans Marga Jateng https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/01-17-2.mp3 RASIKAFM , Banyumanik (29/06)  – Guna mendukung kelancaran mobilitas barang dan jasa serta untuk meningkatkan...
Diduga Abai Prokes, Polisi dan Camat Bubarkan Acara Hajatan di Tengaran
Kapolsek Tengaran bersama camat saat membubarkan acaraRASIKAFM – Diduga tidak mematuhi protokol kesehatan sebuah acara Hajatan warga Di desa Karangduren Tengaran dibubarkan team gabungan Satgas...

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan