KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

7.000 RT di Jawa Tegah Zona Merah Covid-19

7.000 RT di Jawa Tegah Zona Merah Covid-19

7.000 RT di Jawa Tegah Zona Merah Covid-19

Gubernur Ganjar Pranowo melihat warga yang melakukan isolasi mandiri Covid-19 dan program Jogo Tonggo di Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (22/6). (foto: Istimewa)

RASIKAFM – Sebanyak 7 ribu RT di Jawa Tengah saat ini berstatus Zona Merah atau beresiko tinggi Covid-19 Maka dari itu ditemui usai Rapat penanganan Covid-19 Senin 28 Juni 2021. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya memerintahkan seluruh Bupati Wali Kota di wilayahnya untuk melakukan lockdown pada sejumlah RT tersebut.

Di sisi lain Ganjar juga meminta kegiatan yang menimbulkan keramaian semuanya ditunda Bahkan Bupati Wali Kota diminta tak segan untuk melarang semua kegiatan yang berpotensi dihadiri banyak orang Ganjar juga mengatakan pengetatan-pengetatan sebaiknya dilakukan di seluruh daerah resiko tinggi di Indonesia. Dirinya meyakini pembatasan tidak bisa optimal jika hanya di wilayah teritorial salah satu pemerintahan saja.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]