RASIKAFM – Diduga tidak mematuhi protokol kesehatan sebuah acara Hajatan warga Di desa Karangduren Tengaran dibubarkan team gabungan Satgas Covid 19 kecamatan Tengaran kabupaten Semarang minggu 27 Juni siang.
Pembubaran dilakukan setelah pagi harinya viral beredar sebuah vidio yang menampakkan adanya kegiatan orang mantu secara berdesak desakan bahkan ada yang tidak memakai masker.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=N9WShn70n7U[/embedyt]
Caption Video:
– Kapolsek Tengaran bersama camat saat membubarkan acara
– Plt camat Tengaran Seno Wibowo memberikan keterangan media
Menurut Camat Tengaran mereka melanggar inbup no 16 tahun 2021 bahwa semua kegiatan yang mengundang massa dilarang “sebenarnya kami hari jumat 25 Juni sudah menginggatkan tuan rumah untuk tidak mengelar hajatan dengan mengundang massa yang besar. Pihaknya meminta para tetangga tidak perlu datang dan hanya diberi Makanan oleh panitya sedang tamu undangan usai mengisi buku tamu langsung pulang” kata camat Seno Wibowo didampingi Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo usai menghadiri giat rutin “seninan” dibalaidesa Bener 28 Juni.
Seno menambahkan sebelum pihaknya membubarkan acara tersebut di medsos sempat viral ada orang yang menghadiri acara berkerumun.
Seperi diketahui sebuah vidio berdurasi 40 detik viral di medsos. Dimana banyak. Warga yang datang kesebuah hajatan diwilayah Tengaran nampak berkerumun hingga polsek dan Camat dibantu Satgas Covid membubarkan acara tersebut (rief)