RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Diduga Abai Prokes, Polisi dan Camat Bubarkan Acara Hajatan di Tengaran

Diduga Abai Prokes, Polisi dan Camat Bubarkan Acara Hajatan di Tengaran

Diduga Abai Prokes, Polisi dan Camat Bubarkan Acara Hajatan di Tengaran

Kapolsek Tengaran bersama camat saat membubarkan acara

RASIKAFM – Diduga tidak mematuhi protokol kesehatan sebuah acara Hajatan warga Di desa Karangduren Tengaran dibubarkan team gabungan Satgas Covid 19 kecamatan Tengaran kabupaten Semarang minggu 27 Juni siang.

Pembubaran dilakukan setelah pagi harinya viral beredar sebuah vidio yang menampakkan adanya kegiatan orang mantu secara berdesak desakan bahkan ada yang tidak memakai masker.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=N9WShn70n7U[/embedyt]
Caption Video:
– Kapolsek Tengaran bersama camat saat membubarkan acara
– Plt camat Tengaran Seno Wibowo memberikan keterangan media

Menurut Camat Tengaran mereka melanggar inbup no 16 tahun 2021 bahwa semua kegiatan yang mengundang massa dilarang “sebenarnya kami hari jumat 25 Juni sudah menginggatkan tuan rumah untuk tidak mengelar hajatan dengan mengundang massa yang besar. Pihaknya meminta para tetangga tidak perlu datang dan hanya diberi Makanan oleh panitya sedang tamu undangan usai mengisi buku tamu langsung pulang” kata camat Seno Wibowo didampingi Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo usai menghadiri giat rutin “seninan” dibalaidesa Bener 28 Juni.

Seno menambahkan sebelum pihaknya membubarkan acara tersebut di medsos sempat viral ada orang yang menghadiri acara berkerumun.

Seperi diketahui sebuah vidio berdurasi 40 detik viral di medsos. Dimana banyak. Warga yang datang kesebuah hajatan diwilayah Tengaran nampak berkerumun hingga polsek dan Camat dibantu Satgas Covid membubarkan acara tersebut (rief)

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran