[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 7, 2022

Setelah Hampir 2 Tahun Jarang Bertemu, Anggota DCAB ID Salatiga Gelar Halal Bihalal
Puluhan anggota DCAB ID (Double Cabin Indonesia Region Salatiga) Sabtu 7 Mei 2022 gelar Halal Bihalal, sekaligus koordinasi pasca lebaran.
Polisi di Pospam Blotongan, Bantu Pemudik Ganti Ban, Petugas Sampai Harus "Ndlosor" dibawah Mobil
Petugas Pospam di JLS Blotongan Kelurahan Blotongan Kecamatan Sidorejo Salatiga membantu pemudik yang sedang alami ban bocor.
Polda Jateng Prediksi Ada Lonjakan Arus Balik Saat Pemberlakuan One Way Perdana
Pemerintah secara resmi memberlakukan penerapan one way arus balik dari Gate Tol Kalikangkung hingga Exit Tol Cikampek selama tiga hari yang dimulai pada Jumat tanggal 6 hingga Minggu tanggal 8 Mei tahun...
One Way Arus Balik Kalikangkung - Cikampek Resmi Diberlakukan, Kakorlantas: Manfaatkan Jalur Yang Ada
Pemerintah secara resmi memberlakukan penerapan one way arus balik secara nasional yang dimulai dari Gate Tol Kalikangkung hingga Exit Tol Cikampek selama tiga hari yang dimulai pada Jumat 6 hingga Minggu...
Minibus Elf Terjun ke Jurang di Jalur Bawang - Dieng, 1 Penumpang Meninggal 16 Lainya Luka
Minibus Elf sarat penumpang alami kecelakaan di jalan tembus penghubung Kabupaten Batang ke dataran tinggi Dieng sedalam 50 meter, akibatnya 1 penumpang tewas dan 16 lainya luka-luka. Korban dirawat di...

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan