Soal Saksi Kasus Iwan Boedi yang Merubah Keterangan, LPSK: Dilakukan Pemeriksaan Lagi
Menurut Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo, saksi yang mencabut keterangan itu belum tentu tidak dapat diperiksa kembali. Dirinya menjelaskan, tujuan saksi yang mendapat perlindungan oleh LPSK itu adalah untuk memastikan ketika memberikan keterangan atau kesaksian dapat dipertanggung jawabkan.