URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menurut Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo, saksi yang mencabut keterangan itu belum tentu tidak dapat diperiksa kembali. Dirinya menjelaskan, tujuan saksi yang mendapat perlindungan oleh LPSK itu adalah untuk memastikan ketika memberikan keterangan atau kesaksian dapat dipertanggung jawabkan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Soal Saksi Kasus Iwan Boedi yang Merubah Keterangan, LPSK: Dilakukan Pemeriksaan Lagi

Soal Saksi Kasus Iwan Boedi yang Merubah Keterangan, LPSK: Dilakukan Pemeriksaan Lagi

Soal Saksi Kasus Iwan Boedi yang Merubah Keterangan, LPSK: Dilakukan Pemeriksaan Lagi

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Kasus pembunuhan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus sampai saat ini belum terungkap. Dalam perkara ini, ada dugaan keterlibatan anggota TNI dari Kodam IV/Dipongeoro.

Namun, pihak dari TNI maupun Polri belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Dalam proses pengungkapan kasus, ada dua orang saksi yang merubah bahkan mencabut keterangannya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo mengatakan akan menindak lanjuti sikap dari saksi tersebut. Dengan bekerja sama dengan kepolisian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap dua saksi itu.

“LPSK selalu bekerja bersama dengan penyidik. Nah kita akan lihat informasi formil dulu dari penyidik seperti apa yang jelas bhwa LPSK melihat apa yang dilakukan penyidik terus maju,” ujar Anton saat ditemui di kediaman Iwan Boedi, Rabu (11/1/2023).

“Hari ini berdasarkan info yang saya terima dilakukan pemeriksaan lagi kepada terlindung LPSK yang terdahulu bersama dengan LPSK,” tambahnya.

Menurut Anton, saksi yang mencabut keterangan itu belum tentu tidak dapat diperiksa kembali. Dirinya menjelaskan, tujuan saksi yang mendapat perlindungan oleh LPSK itu adalah untuk memastikan ketika memberikan keterangan atau kesaksian dapat dipertanggung jawabkan.

“Memang perlindungan LPSK itu bukan berarti kemudian seseorang tidak bisa diperiksa itu tidak, perlindungan dari LPSK kepada seseorang itu tujuannya adalah untuk memastikan bahwa terlindung itu bisa hadir ketika diperiksa, terlindung itu ketika diperiksa dia dalam keadaan bebas keadaan tidak dalam suasana tekanan jadi dia bisa memberikan keterangan yang jujur memberikan keterangan yang obyektif,” terangnya.

Oleh sebab itu, kepolisian dan LPSK sebenarnya memiliki tugas dengan tujuan yang sama yakni melakukan penanganan kasus dengan baik dan sesuai prosedur. “Perlindungan LPSK tujuannya sama dengan tujuan penyelidikan. Penyidikan hanya berbeda anglenya saja kita menjamin bahwa terlindung LPSK akan berkata jujur LPSK menjamin bahwa terlindung LPSK akan hadir ketika dilakukan pemanggilan oleh pihak-pihak berwajib,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan