KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Soal Saksi Kasus Iwan Boedi yang Merubah Keterangan, LPSK: Dilakukan Pemeriksaan Lagi

Soal Saksi Kasus Iwan Boedi yang Merubah Keterangan, LPSK: Dilakukan Pemeriksaan Lagi

Soal Saksi Kasus Iwan Boedi yang Merubah Keterangan, LPSK: Dilakukan Pemeriksaan Lagi

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Kasus pembunuhan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus sampai saat ini belum terungkap. Dalam perkara ini, ada dugaan keterlibatan anggota TNI dari Kodam IV/Dipongeoro.

Namun, pihak dari TNI maupun Polri belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Dalam proses pengungkapan kasus, ada dua orang saksi yang merubah bahkan mencabut keterangannya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo mengatakan akan menindak lanjuti sikap dari saksi tersebut. Dengan bekerja sama dengan kepolisian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap dua saksi itu.

“LPSK selalu bekerja bersama dengan penyidik. Nah kita akan lihat informasi formil dulu dari penyidik seperti apa yang jelas bhwa LPSK melihat apa yang dilakukan penyidik terus maju,” ujar Anton saat ditemui di kediaman Iwan Boedi, Rabu (11/1/2023).

“Hari ini berdasarkan info yang saya terima dilakukan pemeriksaan lagi kepada terlindung LPSK yang terdahulu bersama dengan LPSK,” tambahnya.

Menurut Anton, saksi yang mencabut keterangan itu belum tentu tidak dapat diperiksa kembali. Dirinya menjelaskan, tujuan saksi yang mendapat perlindungan oleh LPSK itu adalah untuk memastikan ketika memberikan keterangan atau kesaksian dapat dipertanggung jawabkan.

“Memang perlindungan LPSK itu bukan berarti kemudian seseorang tidak bisa diperiksa itu tidak, perlindungan dari LPSK kepada seseorang itu tujuannya adalah untuk memastikan bahwa terlindung itu bisa hadir ketika diperiksa, terlindung itu ketika diperiksa dia dalam keadaan bebas keadaan tidak dalam suasana tekanan jadi dia bisa memberikan keterangan yang jujur memberikan keterangan yang obyektif,” terangnya.

Oleh sebab itu, kepolisian dan LPSK sebenarnya memiliki tugas dengan tujuan yang sama yakni melakukan penanganan kasus dengan baik dan sesuai prosedur. “Perlindungan LPSK tujuannya sama dengan tujuan penyelidikan. Penyidikan hanya berbeda anglenya saja kita menjamin bahwa terlindung LPSK akan berkata jujur LPSK menjamin bahwa terlindung LPSK akan hadir ketika dilakukan pemanggilan oleh pihak-pihak berwajib,” imbuhnya.

Leave a Comment

Leave a Comment

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang