[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 3, 2023

Keluh-Kesah-Driver-Ojol-Saat-Dapat-Orderan-ke-Lokasi-Banjir-di-Semarang
Keluh Kesah Driver Ojol Saat Dapat Orderan ke Lokasi Banjir di Semarang
Banjir Kota Semarang pada 2/2/2023 menyebabkan sejumlah daerah terendam. Wilayah Kecamatan Genuk dan Pedurungan menjadi lokasi terdampak. Akibat banjir, aktivitas masyarakat dan pekerja terganggu, termasuk...
gantung-diri
Warga Desa Kenteng Ditemukan Tewas Gantung Diri Pakai Sarung
Seorang warga Dusun Talok, Desa Kenteng, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang ditemukan tewas di rumah kosong. Polisi memastikan kejadian tersebut merupakan bunuh diri. Jenazah langsung diserahkan kepada...
Antipasi-Korban-Demam-Berdarah-Bertambah,-DKK-Salatiga-Fogging-Perumahan-di-Argomulyo
Antipasi Korban Demam Berdarah Bertambah, DKK Salatiga Fogging Perumahan di Argomulyo
Dinas Kesehatan Kota Salatiga melakukan fogging untuk menekan nyamuk pembawa virus dengue. Fogging dilakukan dengan mobil keliling dan manual di daerah sulit dijangkau. 11 warga Salatiga terkena demam...
Resmob-Polres-Salatiga-Tangkap-Pelaku-Pencurian-Spesialis-Amplifier-Masjid
Resmob Polres Salatiga Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Amplifier Masjid
Polres Salatiga berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di beberapa masjid di Kota Salatiga setelah menindaklanjuti keluhan masyarakat pada "Jumat Curhat". Terduga pelaku mengaku telah melakukan...
Pohon-Berumur-Puluhan-Tahun-di-SMA-1-Semarang-Tumbang,-Beruntung-Tak-Ada-Korban
Pohon Berumur Puluhan Tahun di SMA 1 Semarang Tumbang, Beruntung Tak Ada Korban
Pohon Trembesi berumur puluhan tahun roboh saat siswa SMAN 1 Semarang sedang berolahraga. Kejadian ini tak menimbulkan korban jiwa berkat tindakan cepat para pelajar. Pihak sekolah akan berkoordinasi untuk...
Bupati Semarang menyambut baik program kemitraan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Semarang. Pemerintah Kabupaten Semarang menjadi role model bagi pelanggan PLN UP3 Salatiga dalam pengelolaan pembayaran tagihan listrik dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
PLN UP3 Salatiga Sinergi dengan Kabupaten Semarang, Tingkatkan Kerjasama Guna Peningkatan Perekonomian Melalui Listrik Andal
Bupati Semarang menyambut baik program kemitraan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Semarang. Pemerintah Kabupaten Semarang menjadi role...
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Geger Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada
Polda Jateng meminta warga Jawa Tengah waspada terhadap isu penculikan anak yang saat ini marak. Kewaspadaan dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan orang tua, berkoordinasi dengan guru, dan melaporkan...
Optimalkan-PAD,-Pemkot-Semarang-Gandeng-KPK
Optimalkan PAD, Pemkot Semarang Gandeng KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, meminta bantuan KPK untuk memaksimalkan potensi pendapatan dan optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). KPK memberikan pengarahan dan edukasi anti korupsi...

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut