URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di beberapa masjid di Kota Salatiga setelah menindaklanjuti keluhan masyarakat pada "Jumat Curhat". Terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian barang-barang seperti amplifier, stand mic, mic, tatakan Al-Quran, sajadah dan lain-lain.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Resmob Polres Salatiga Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Amplifier Masjid

Resmob Polres Salatiga Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Amplifier Masjid

Resmob Polres Salatiga Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Amplifier Masjid

featured-img

RASIKAFM.COM|SALATIGA – Munculnya berbagai keluhan masyarakat disampaikan kepada Kapolres Salatiga pada pelaksanaan “Jumat Curhat” yang dilaksanakan Polres Salatiga dan seluruh Jajaran Polsek di wilayah Hukum Polres Salatiga, salah satu keluhan masyarakat tersebut adalah banyaknya kasus pencurian di Tempat Ibadah khususnya Masjid yang ada di Kota Salatiga dengan sasaran peralatan dan perlengkapan yang ada di masjid.

Atas keluhan masyarakat tersebut Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Muhammad Arifin Suryani S.Sos, M.H, bersama Jajarannya dan Unit Resmob yang mendapatkan perintah dari Kapolres Salatiga bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat serta berdasarkan rekaman CCTV dan identifikasi, kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, selanjutnya Unit Resmob melaksanakan penyisiran di sejumlah tempat yang dimungkinkan dijadikan tempat pelaku, dari hasil penyisiran di tempat kost-kostan di wilayah Cebongan Argomulyo, Unit Resmob mendapati sepeda motor yang mirip digunakan oleh pelaku, bersama dengan Pemilik Kost, Unit Resmob Satreskrim Polres Salatiga segera mendatangi terduga pelaku dan dari hasil penggeledahan yang juga disaksikan Ketua RT setempat didapati berbagai barang yang diduga hasil kejahatan pencurian di tempat ibadah seperti amplifier, stand mic, mic, tatakan Al-Quran, sajadah dan beberapa lembar sarung.

Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa Masjid di wilayah Kota Salatiga, termasuk diantaranya adalah Masjid di Dukuh, Grogol, Mushola di Tegalrejo, Masjid di daerah Jombor Kab. Semarang, selanjutnya terduga pelaku dibawa Ke Kantor Sat Reskrim Polres Polres Salatiga, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Usai tertangkap dari tangan pelaku didapat barang bukti antara lain, Ampli 6 buah, stand mic 7 buah, mic 37 buah, tatakan Al Quran 4 buah, Karpet Masjid 2 buah, Sarung 17 buah, sajadah 18 buah, dari pengakuan sementara telahelakukan pencurian lima Masjid di Kota Salatiga yaitu Masjid Khoirul Huda Cabean, Masjid Al Falah Dukuh, Masjid di Gamol Dukuh, Masjid Grogol Dukuh dan Mushola di Tegalrejo, “sampai saat ini sedang diperiksa dan dikembangkan kemungkinan melibatkan pelaku lain maupun TKP yang lain”, jelas Kasat Reskrim.

Kapolres Salatiga membenarkan jika Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang menyasar tempat ibadah, ini menindaklanjuti keluhan masyarakat pada saat “Jumat Curhat” yang rutin kita laksanakan, “salah satu yang menjadi atensi kita karena menimbulkan keluhan masyarakat yaitu kejadian Pencurian di tempat ibadah, di beberapa Masjid di Kota Salatiga, dari keluhan masyarakat tersebut dan berkat adanya bukti salah satunya rekaman cctv dari warga, Polres Salatiga berhasil mengamankan terduga pelaku, saat ini sedang dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan untuk tersangka dikenakan pasal 362 KHUPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun” jelas AKBP Feria Kurniawan.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan saat diwawancarai media  (Vidio dok IST)

Kapolres berharap Masyarakat Kota Salatiga jangan sungkan untuk menyampaikan kritik, saran dan masukan demi mewujudkan kedekatan Polri dengan masyarakat dan terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.

BACA JUGA :

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah stok Pertalite hingga 18 persen di seluruh SPBU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta selama libur sekolah 22 Juni hingga 3 Juli 2026 untuk mengantisasi lonjakan konsumsi BBM akibat meningkatnya kunjungan wisatawan. Penambahan pasokan dilakukan di jalur utama dan kawasan wisata, disertai penguatan distribusi, pengaturan antrean, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Wisatawan Membeludak, Pertamina Siapkan Pertalite Ekstra untuk Jateng-DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.339.560 tabung di Jawa Tengah dan DIY pada 16 Juni 2026 untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Penyaluran tambahan melalui skema fakultatif ini dilakukan guna menjaga ketersediaan stok dan memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh LPG selama masa libur nasional.
Takut Langka Saat Libur? Pertamina Siapkan Tambahan 1,3 Juta Tabung LPG 3 Kg
Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah