URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di beberapa masjid di Kota Salatiga setelah menindaklanjuti keluhan masyarakat pada "Jumat Curhat". Terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian barang-barang seperti amplifier, stand mic, mic, tatakan Al-Quran, sajadah dan lain-lain.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Resmob Polres Salatiga Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Amplifier Masjid

Resmob Polres Salatiga Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Amplifier Masjid

Resmob Polres Salatiga Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Amplifier Masjid

featured-img

RASIKAFM.COM|SALATIGA – Munculnya berbagai keluhan masyarakat disampaikan kepada Kapolres Salatiga pada pelaksanaan “Jumat Curhat” yang dilaksanakan Polres Salatiga dan seluruh Jajaran Polsek di wilayah Hukum Polres Salatiga, salah satu keluhan masyarakat tersebut adalah banyaknya kasus pencurian di Tempat Ibadah khususnya Masjid yang ada di Kota Salatiga dengan sasaran peralatan dan perlengkapan yang ada di masjid.

Atas keluhan masyarakat tersebut Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Muhammad Arifin Suryani S.Sos, M.H, bersama Jajarannya dan Unit Resmob yang mendapatkan perintah dari Kapolres Salatiga bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat serta berdasarkan rekaman CCTV dan identifikasi, kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, selanjutnya Unit Resmob melaksanakan penyisiran di sejumlah tempat yang dimungkinkan dijadikan tempat pelaku, dari hasil penyisiran di tempat kost-kostan di wilayah Cebongan Argomulyo, Unit Resmob mendapati sepeda motor yang mirip digunakan oleh pelaku, bersama dengan Pemilik Kost, Unit Resmob Satreskrim Polres Salatiga segera mendatangi terduga pelaku dan dari hasil penggeledahan yang juga disaksikan Ketua RT setempat didapati berbagai barang yang diduga hasil kejahatan pencurian di tempat ibadah seperti amplifier, stand mic, mic, tatakan Al-Quran, sajadah dan beberapa lembar sarung.

Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa Masjid di wilayah Kota Salatiga, termasuk diantaranya adalah Masjid di Dukuh, Grogol, Mushola di Tegalrejo, Masjid di daerah Jombor Kab. Semarang, selanjutnya terduga pelaku dibawa Ke Kantor Sat Reskrim Polres Polres Salatiga, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Usai tertangkap dari tangan pelaku didapat barang bukti antara lain, Ampli 6 buah, stand mic 7 buah, mic 37 buah, tatakan Al Quran 4 buah, Karpet Masjid 2 buah, Sarung 17 buah, sajadah 18 buah, dari pengakuan sementara telahelakukan pencurian lima Masjid di Kota Salatiga yaitu Masjid Khoirul Huda Cabean, Masjid Al Falah Dukuh, Masjid di Gamol Dukuh, Masjid Grogol Dukuh dan Mushola di Tegalrejo, “sampai saat ini sedang diperiksa dan dikembangkan kemungkinan melibatkan pelaku lain maupun TKP yang lain”, jelas Kasat Reskrim.

Kapolres Salatiga membenarkan jika Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang menyasar tempat ibadah, ini menindaklanjuti keluhan masyarakat pada saat “Jumat Curhat” yang rutin kita laksanakan, “salah satu yang menjadi atensi kita karena menimbulkan keluhan masyarakat yaitu kejadian Pencurian di tempat ibadah, di beberapa Masjid di Kota Salatiga, dari keluhan masyarakat tersebut dan berkat adanya bukti salah satunya rekaman cctv dari warga, Polres Salatiga berhasil mengamankan terduga pelaku, saat ini sedang dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan untuk tersangka dikenakan pasal 362 KHUPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun” jelas AKBP Feria Kurniawan.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan saat diwawancarai media  (Vidio dok IST)

Kapolres berharap Masyarakat Kota Salatiga jangan sungkan untuk menyampaikan kritik, saran dan masukan demi mewujudkan kedekatan Polri dengan masyarakat dan terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga