URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, meminta bantuan KPK untuk memaksimalkan potensi pendapatan dan optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). KPK memberikan pengarahan dan edukasi anti korupsi untuk 14 OPD penghasil, untuk mencapai target pendapatan yang lebih tinggi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Optimalkan PAD, Pemkot Semarang Gandeng KPK

Optimalkan PAD, Pemkot Semarang Gandeng KPK

Optimalkan PAD, Pemkot Semarang Gandeng KPK

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menilai masih banyak potensi pendapatan yang perlu digali dan dimaksimalkan di kota Semarang. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga perlu dioptimalkan.

Untuk itu, Ita sapaan akrab Wali kota Semarang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kota Semarang khususnya kepada 14 OPD penghasil. Hadir secara langsung selaku narasumber adalah Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bachtiar Ujang Purnama.

‘’Saat ini APBD Kota Semarang sebesar 5.9 triliun, sedangkan pendapatan hanya 2.5 triliun. Idealnya pendapatan bisa 50% atau lebih mendukung APBD, seperti contoh di Surabaya, APBD 10 triliun dan pendapatan 8 triliun,’’ ungkap Ita.

Lebih lanjut, menurutnya masih banyak potensi dan peluang yang dapat dioptimalkan terlebih melihat kondisi yang semakin baik. Seperti PPKM yang sudah dihapuskan, tingkat kesejahteraan, inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Kota Semarang bahkan tercatat memiliki PDRB tertinggi di Jawa Tengah sebesar 123 juta per tahun.

Dirinya lebih lanjut mencontohkan, berdasar kajian SMI pada sektor persampahan baru dikumpulkan10% sampah. ‘’Ini berarti masih ada 90% potensi yang belum tergali. Juga pada Dinas Perdagangan yang mencatat hanya 250 pedagang di tiap pasar, ini secara logika hitung-hitungan apa mungkin?,’’ terang Ita.

Dirinya juga mengkritisi BLUD dan BUMD sebagai badan usaha penghasil yang diharap dapat melakukan efisiensi. “Mereka kan penghasil justru harusnya bisa bantu pendapatan dengan devidennya. Penyertaan modal memang boleh di awal, tapi jangan nyusu terus,” urai Ita.

Dengan keleluasaan yang diberikan pada BUMD dan BLUD untuk mengelola keuangan sendiri dan melakukan kerja sama B to B, Ita berharap badan usaha milik daerah ini bisa lebih optimal dari sisi pendapatan dan efisiensi keuangan.

Sementara, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bachtiar Ujang Purnama menyampaikan pengarahan ini sebagai bentuk edukasi, pencegahan dan tata kelola sistem pemerintahan anti korupsi. Ditambahkannya, melalui kegiatan ini pihaknya menguatkan perilaku anti korupsi dan integritas jajaran OPD penghasil. Selain itu, diberikan pula bekal kemampuan identifikasi riil objek PAD dan menghitung ideal objek pajak untuk optimalisasi target.

“Jangan sampai target yang dipasang minim dari ideal, sehingga berpotensi proses pengumpulan tidak disetorkan karena tidak punya konsep jelas,” ungkap Ujang. Hal ini lanjutnya, akan berpotensi pada perilaku koruptif yang akan terus dikawal oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat. Lebih lanjut, Brigjen Pol Ujang berharap adanya kenaikan target pendapatan dari 2.5 triliun menjadi 4 triliun rupiah.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan