[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Agustus 5, 2023

Tarung Derajat Asal Salatiga Sumbang Satu Emas, Dua Perunggu
Kontingen Kota Salatiga dalam Pekan Olahraga Provinsi XVI (Porprov) menorehkan prestasi gemilang dengan raihan satu medali emas dan dua medali perunggu dari Cabang Tarung Derajat. Fabio Salfa Risky berhasil...
Kartu Pelajar Multifungsi Dibuat Siswa SMK 2 Salatiga, Kartu ini Terhubung dengan HP Wali Murid
Dalam Kunjungan Dirjen Vokasi Kemendikbudristek, siswa-siswi SMK Negeri 2 Salatiga memamerkan pembuatan Kartu Pelajar Multifungsi yang terkoneksi dengan Aplikasi Mobile wali murid. Kartu cerdas karya siswa...
Bocah 9 Tahun di Salatiga ini Diserang Kucing Tetangga, Orang Tua Khawatir Anak Terkena Rabies
RASIKAFM.COM | SALATIGA - M Ali Akbar Pratama, seorang bocah berumur 9 tahun warga Taman Mutiara RT 01 RW X, Jalan Intan E. 3 No. 38 Salatiga di serang seekor kucing tetangga. jumat (4/8/23) pagi. Akibatnya,...
Dukung UMKM, Begini Aksi Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Pelatihan Digitalisasi Marketing di Desa
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Mahasiswa Tim II KKN Undip 2023 melakukan kegiatan pelatihan platform digital sebagai sarana untuk mengembangkan bisnis UMKM di desa Carikan, kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten,...
Mustaqim Penyuluh Agama Islam Salatiga Peroleh PAI Award Tahun 2023
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Alhamdulillah…… dengan berbekal Kitab Kuning, akhirnya mengantarkan Mustaqim Lolos 10 besar PAI Award Kemenag RI Tahun 2023. Berdasarkan Surat Direktur Penerangan...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved