KAWAN PEMANDU JALAN

Hadapi Nataru, Ini Langkah Ditlantas Polda Jateng Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polda Jateng pada tahun 2022 mencapai titik perhatian yang tinggi. Menurut data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Mabes Polri, terdapat 30.763 kasus laka lantas dengan 4.390 korban meninggal dunia dalam setahun di Jateng, yang sebagian besar disebabkan oleh human error. Pihak kepolisian, bersama dengan PT Jasamarga dan Kementerian Perhubungan, sedang melakukan survei jalan menjelang liburan natal dan tahun baru untuk mengidentifikasi titik rawan (blackspot) dan perbaikan yang diperlukan.

Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polda Jateng pada tahun 2022 mencapai titik perhatian yang tinggi. Menurut data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Mabes Polri, terdapat 30.763 kasus laka lantas dengan 4.390 korban meninggal dunia dalam setahun di Jateng, yang sebagian besar disebabkan oleh human error. Pihak kepolisian, bersama dengan PT Jasamarga dan Kementerian Perhubungan, sedang melakukan survei jalan menjelang liburan natal dan tahun baru untuk mengidentifikasi titik rawan (blackspot) dan perbaikan yang diperlukan.

KPK RI Kukuhkan 22 Desa Antikorupsi, Sraten Tuntang Salah Satunya

Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha, dan Kepala Desa Sraten menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada peluncuran Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (28/11/2023). Acara ini sekaligus memperkenalkan 22 desa antikorupsi percontohan dari seluruh provinsi dan 29 desa tingkat kabupaten di Jawa Tengah.

Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha, dan Kepala Desa Sraten menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada peluncuran Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (28/11/2023). Acara ini sekaligus memperkenalkan 22 desa antikorupsi percontohan dari seluruh provinsi dan 29 desa tingkat kabupaten di Jawa Tengah.

Pemkot Semarang Ajukan Kenaikan UMK 6% Tahun 2024

Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merencanakan pengajuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp 3.249.969,71 pada tahun 2024, mencatat kenaikan enam persen dari Rp 3.060.348,78 tahun sebelumnya.

Keputusan ini merupakan hasil titik tengah dari negosiasi antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengusulkan 3 persen dan serikat pekerja yang menginginkan kenaikan sebesar 17 persen. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, berharap agar usulan ini dapat diterima oleh semua pihak.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno, menyampaikan bahwa proses negosiasi melibatkan Apindo dan serikat pekerja, dengan hasil akhir mencapai kesepakatan usulan kenaikan enam persen.

“Di kami kan ada rapat dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia-red) dengan para buruh (serikat buruh-red). Dari hasil rapat itu kan ada beberapa alternatif usulan, dari Apindo dan dari serikat pekerja. Awalnya usulan berbeda, namun akhirnya ada usulan kesepakatan,” terang Sutrisno saat ditemui media di kantornya, Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang, Senin (27/11/2023).

Meski belum final, usulan ini akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk penetapan oleh Pj Gubernur.

Sutrisno menekankan bahwa besaran kenaikan tidak mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2021. Penetapan akhir besaran kenaikan akan menjadi kewenangan Pj Gubernur. Dalam usulannya, Pemkot Semarang telah mempertimbangkan kebutuhan buruh dan kemampuan pengusaha, dengan harapan dapat diterima oleh semua pihak terkait.