TAPM Diduga Paksa dan Ancam Pendamping Desa Dukung Salah Satu Parpol, Ini Langkah Tegas Bawaslu Kabupaten Semarang
Bawaslu Kabupaten Semarang merekomendasikan dua orang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk penanganan lebih lanjut.