URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Salatiga, Jawa Tengah, dalam satu tahun terakhir mengalami kenaikan signifikan sebesar 58%, dari 284 kasus pada tahun 2022 menjadi 450 kasus pada tahun 2023. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, mengungkapkan data tersebut dalam konferensi pers akhir tahun 2023

Mbak Google

KABAR RASIKA

Selama 2023, Kriminalitas di Kota Salatiga Naik

Selama 2023, Kriminalitas di Kota Salatiga Naik

Selama 2023, Kriminalitas di Kota Salatiga Naik

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni saat paparan kamtibmas 2023
featured-img

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Salatiga, Jawa Tengah dalam satu tahun terakhir naik 58% dari 284 kasus di tahun 2022 naik menjadi 450 kasus di tahun 2023. Hal ini dikatakan Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari dalam paparanya pada Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023 di Mapolres Salatiga, Jumat 29 Desember 2023 siang.

Kasus menonjol kejahatan antara lain terjadi pada gangguan kamtibmas yang pada tahun 2022 tidak ada kasus dan pada tahun 2023 ada 11 kasus.

“Kasus menonjol lainya adalah angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang pada tahun 2022 ada sekitar 100 kejadian di tahun 2023 naik menjadi sekitar 200 kejadian lakalantas,” papar Kapolres.

“Kemudian kasus pencurian biasa juga naik dari 9 kasus menjadi 17 kasus,” imbuh Kapolres.

Atas kenaikan kasus kejahatan dan kejadian lakalantas di Salatiga sepanjang tahun 2023 ini Kapolres mengimbau agar semua pihak ikut bersama-sama ikut sosialisasikan sadar hukum dan keselamatan berlalu lintas.

“Polres Salatiga juga akan gencar melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah agar angka kecelakaan dapat diturunkan atau ditekan di Salatiga,” tegasnya

Gambaran situasi kamtibmas Salatiga selama 2023

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved