URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
TS (60), warga Kabupaten Karanganyar, yang berdomisili di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, terlibat dalam peristiwa pencurian truk yang memuat kedelai seberat 17 ton. Truk tersebut, dengan nomor polisi H 8129 OA dan dikemudikan oleh Catur Prasetyo (32) warga Kecamatan Jambu, sedang parkir di Jalur Lingkar Ambarawa (JLA), Kelurahan Pojoksari, pada Jumat (29/12/2023) sekitar pukul 01.40 WIB. Korban, Catur Prasetyo, menemukan truknya hilang ketika terbangun dan meminta bantuan rekan sopir untuk mencarinya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Truk Muat Kedelai Dibawa Kabur Saat Parkir, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Truk Muat Kedelai Dibawa Kabur Saat Parkir, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Truk Muat Kedelai Dibawa Kabur Saat Parkir, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Polisi berhasil mengamankan truk bermuatan kedelai yang dibawa kabur saat parkir di JLA, kawasan Pojoksari, Jumat (29/12/2023) dini hari.

Foto: Humas Polres Semarang

Polisi berhasil mengamankan truk bermuatan kedelai yang dibawa kabur saat parkir di JLA, kawasan Pojoksari, Jumat (29/12/2023) dini hari.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – TS (60), seorang warga Kabupaten Karanganyar yang berdomisili di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polres Semarang. Ia membawa kabur sebuah truk bernopol H 8129 OA yang memuat kedelai seberat 17 ton.

Truk yang dikemudikan oleh Catur Prasetyo (32) warga Kecamatan Jambu diketahui sedang parkir di Jalur Lingkar Ambarawa (JLA), kawasan Kelurahan Pojoksari pada Jumat (29/12/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.

“Korban sedianya berangkat dari Semarang menuju Jogja untuk kirim kedelai. Sampai di JLA sekitar pukul 19.30 WIB untuk istirahat sejenak,” jelas Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana, Sabtu (30/12/2023).

Sekitar pukul 01.40 WIB, korban terbangun dan kebingungan karena tidak mendapati truknya di lokasi parkir. Ia sempat meminta bantuan kepada sesama rekan sopir yang beristirahat bersamanya untuk ikut melakukan pencarian. Upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga membuatnya melaporkan peristiwa ini kepada Polsek Bawen.

Menerima laporan tersebut, piket Polsek Bawen bersama Satreskrim Polres Semarang melakukan penyisiran dan mendapat petunjuk bahwa truk mengarah ke Bawen.

“Pelaku bersama truk berhasil diamankan di ujung JLA arah ke Bawen, tepatnya di bawah lokasi wisata Eling Bening sekitar pukul 02.10 WIB,” terangnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi terhadap pelaku, latar belakang ia melakukan aksinya karena alasan kebutuhan ekonomi. Pelaku bisa dengan mudah mencuri truk, karena kunci truk ditinggal di rak kabin.

“Kami juga berhasil mengamankan 1 pucuk senjata jenis airsoft gun namun dalam kondisi kosong untuk menakut-nakuti korbannya. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Semarang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved