[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juli 30, 2025

Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa surat edaran yang mencatut namanya dan berisi permintaan iuran kepada ASN untuk pembelian hadiah purna tugas.
Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi
Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa...
Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, para penjual bendera Merah Putih mulai bermunculan di berbagai titik Kabupaten Semarang, termasuk Dede Yana Setiyana asal Tasikmalaya dan Drajat dari Ciamis, yang memilih berjualan di sudut strategis seperti Alun-Alun Lama Ungaran dan Jalan MT Haryono. Aktivitas ini terlihat sejak pertengahan hingga akhir Juli 2025 sebagai bentuk menyambut bulan kemerdekaan.
Penjual Bendera Merah Putih Mulai "Curi Start" di Ungaran
Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, para penjual bendera Merah Putih mulai bermunculan di berbagai titik Kabupaten Semarang, termasuk Dede Yana Setiyana asal Tasikmalaya dan Drajat dari...
Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional, Hari Jadi Kota Salatiga, dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Salatiga menggelar pengajian akbar bertajuk “Salatiga Mengaji: Berhijrah untuk Salatiga BEDA” yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk Wali Kota dr. Robby Hernawan, Forkopimda, ASN, hingga santri, di halaman Kantor Wali Kota Salatiga pada Rabu, 30 Juli 2025.
KH. Doery Asyhari asal Semarang, isi Pengajian Akbar Salatiga. Tekankan S3
Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional, Hari Jadi Kota Salatiga, dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Salatiga menggelar pengajian akbar bertajuk “Salatiga Mengaji: Berhijrah untuk...
Ratusan warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, memadati kompleks Sendang Gambir pada Rabu, 30 Juli 2025 untuk mengikuti tradisi merti dusun sebagai puncak acara saparan, yang menjadi bentuk ungkapan syukur dan permohonan perlindungan kepada Tuhan. Kegiatan ini diprakarsai oleh panitia lokal bersama warga dan melibatkan para remaja yang menampilkan tarian setelah menjalani ritual membasuh tangan dengan air sendang
Warga Randuacir Gelar Tradisi Merti Dusun, Berharap Sendang Tetap Lestari
Ratusan warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, memadati kompleks Sendang Gambir pada Rabu, 30 Juli 2025 untuk mengikuti tradisi merti dusun sebagai puncak...
Srikandi PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan sosial dan edukatif di TK ABA 43 Banyumanik, Semarang, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, sebagai bentuk komitmen mendampingi tumbuh kembang anak sejak dini. Acara yang berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025 ini melibatkan para siswa dalam aktivitas edukatif seperti demonstrasi menyikat gigi oleh tenaga medis RS Banyumanik dan lomba mewarnai yang menyenangkan.
Srikandi PLN Icon Plus, Tebar Energi Positif di Hari Anak Nasional 2025
Srikandi PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan sosial dan edukatif di TK ABA 43 Banyumanik, Semarang, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, sebagai bentuk komitmen...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved