URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa surat edaran yang mencatut namanya dan berisi permintaan iuran kepada ASN untuk pembelian hadiah purna tugas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi

Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi

Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi

Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto menunjukkan Surat Tanda Terima Pengaduan usai melaporkan akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang kepada polisi di Mapolres Semarang, Rabu (30/7/2025). Foto: win
Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto menunjukkan Surat Tanda Terima Pengaduan usai melaporkan akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang kepada polisi di Mapolres Semarang, Rabu (30/7/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, melaporkan akun media sosial Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang ke Polres Semarang, Rabu (30/7/2025). Laporan tersebut dilayangkan menyusul viralnya unggahan surat edaran yang mencatut namanya, berisi permintaan iuran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pembelian sepeda motor Yamaha Nmax dan karikatur sebagai hadiah purna tugas dirinya.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Djarot menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks yang merugikan dirinya secara pribadi maupun kedinasan.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Hari ini saya terpaksa melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum di Polres Semarang karena semakin hari semakin gaduh di media sosial. Jadi kami laporkan atas pertimbangan pencemaran nama baik saya,” ujarnya.

Djarot mengungkapkan, isu tersebut bisa menimbulkan dampak negatif di kalangan ASN karena memicu saling curiga dan menciptakan suasana yang tidak kondusif. Ia khawatir kepercayaan terhadap dirinya sebagai pemimpin ASN Kabupaten Semarang akan luntur akibat fitnah tersebut.

“Sebagai Sekda, saya menyadari bahwa saya harus bisa menjadi pemomong, teladan, dan panutan. Jika saya dilempar isu seperti ini, tentu akan menimbulkan kerugian besar. Tidak hanya bagi saya, tetapi juga keluarga saya, anak, istri, cucu, yang tentu tidak bisa menerima jika saya dituduh melakukan pungutan liar, memaksa ASN untuk iuran,” tegasnya.

Djarot menambahkan, laporan ke polisi dilayangkan karena dirinya merasa tidak memiliki kapasitas untuk mengungkap pelaku di balik akun tersebut. Ia berharap polisi bisa menelusuri motif dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau memang ada dalangnya, silakan ungkap. Saya pribadi bahkan membuka ruang klarifikasi. Silakan datang, atau undang saya. Saya siap datang kapan dan di mana, jangan hanya melempar isu lalu sembunyi. Itu tidak gentleman,” katanya.

Terkait dengan isu adanya rencana acara perpisahan purna tugas, Djarot menyatakan hal tersebut bukan gagasan dirinya. Ia menegaskan tidak pernah mengusulkan atau menginginkan adanya pengumpulan dana untuk acara tersebut.

“Kalau saya sudah punya prinsip handuweni hangrungkepi walaupun tidak diacarakan untuk perpisahan, saya tetap punya anggapan masih bagian Kabupaten Semarang. Walaupun saya purna tugas, saya tidak akan menjelek-jelekkan, ngribeti Kabupaten Semarang. Justru di sisa usia saya, saya akan mencoba berbuat sesuatu agar Kabupaten Semarang semakin maju,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved