[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa surat edaran yang mencatut namanya dan berisi permintaan iuran kepada ASN untuk pembelian hadiah purna tugas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi

Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi

Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi

Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto menunjukkan Surat Tanda Terima Pengaduan usai melaporkan akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang kepada polisi di Mapolres Semarang, Rabu (30/7/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, melaporkan akun media sosial Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang ke Polres Semarang, Rabu (30/7/2025). Laporan tersebut dilayangkan menyusul viralnya unggahan surat edaran yang mencatut namanya, berisi permintaan iuran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pembelian sepeda motor Yamaha Nmax dan karikatur sebagai hadiah purna tugas dirinya.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Djarot menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks yang merugikan dirinya secara pribadi maupun kedinasan.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Hari ini saya terpaksa melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum di Polres Semarang karena semakin hari semakin gaduh di media sosial. Jadi kami laporkan atas pertimbangan pencemaran nama baik saya,” ujarnya.

Djarot mengungkapkan, isu tersebut bisa menimbulkan dampak negatif di kalangan ASN karena memicu saling curiga dan menciptakan suasana yang tidak kondusif. Ia khawatir kepercayaan terhadap dirinya sebagai pemimpin ASN Kabupaten Semarang akan luntur akibat fitnah tersebut.

“Sebagai Sekda, saya menyadari bahwa saya harus bisa menjadi pemomong, teladan, dan panutan. Jika saya dilempar isu seperti ini, tentu akan menimbulkan kerugian besar. Tidak hanya bagi saya, tetapi juga keluarga saya, anak, istri, cucu, yang tentu tidak bisa menerima jika saya dituduh melakukan pungutan liar, memaksa ASN untuk iuran,” tegasnya.

Djarot menambahkan, laporan ke polisi dilayangkan karena dirinya merasa tidak memiliki kapasitas untuk mengungkap pelaku di balik akun tersebut. Ia berharap polisi bisa menelusuri motif dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau memang ada dalangnya, silakan ungkap. Saya pribadi bahkan membuka ruang klarifikasi. Silakan datang, atau undang saya. Saya siap datang kapan dan di mana, jangan hanya melempar isu lalu sembunyi. Itu tidak gentleman,” katanya.

Terkait dengan isu adanya rencana acara perpisahan purna tugas, Djarot menyatakan hal tersebut bukan gagasan dirinya. Ia menegaskan tidak pernah mengusulkan atau menginginkan adanya pengumpulan dana untuk acara tersebut.

“Kalau saya sudah punya prinsip handuweni hangrungkepi walaupun tidak diacarakan untuk perpisahan, saya tetap punya anggapan masih bagian Kabupaten Semarang. Walaupun saya purna tugas, saya tidak akan menjelek-jelekkan, ngribeti Kabupaten Semarang. Justru di sisa usia saya, saya akan mencoba berbuat sesuatu agar Kabupaten Semarang semakin maju,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana