[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Oktober 21, 2025

Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah bersama Kanwil Kemenag Jateng meluncurkan buku pedoman Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Grha Abdi Praja, Ambarawa, Selasa (21/10/2025). Program ini bertujuan menumbuhkan semangat toleransi dan mengurangi bullying di sekolah melalui pembelajaran lintas agama yang menekankan cinta dan saling menghargai.
Kurikulum Berbasis Cinta Diharapkan Tanamkan Toleransi dan Cegah Perundungan di Sekolah
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah bersama Kanwil Kemenag Jateng meluncurkan buku pedoman Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Grha Abdi Praja, Ambarawa, Selasa (21/10/2025). Program ini bertujuan...
Kasus dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini resmi dilimpahkan Polres Salatiga ke Polda Jawa Tengah karena banyaknya korban di berbagai daerah. Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah penggeledahan rumah pimpinan BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, dan pengamanan sejumlah barang bukti.
Korban Bertambah, Kasus Koperasi BLN di Salatiga Dilimpahkan ke Polda Jateng
Kasus dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini resmi dilimpahkan Polres Salatiga ke Polda Jawa Tengah karena banyaknya korban di berbagai daerah. Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan,...
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga mencatat 98,36 persen sampah di kota tersebut telah terkelola pada 2024. Kepala DLH, Yunus Juniadi, menjelaskan bahwa meski terkendali, 1,64 persen sampah masih bocor ke lingkungan. DLH mengoptimalkan 109 bank sampah untuk edukasi dan pengelolaan berbasis masyarakat.
Sebagian Sampah di Salatiga Sudah Tertangani, DLH Dorong Peran Masyarakat
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga mencatat 98,36 persen sampah di kota tersebut telah terkelola pada 2024. Kepala DLH, Yunus Juniadi, menjelaskan bahwa meski terkendali, 1,64 persen sampah masih...
Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, menjadi kampung atlet saat Babak Kualifikasi Porprov Jateng 2026, Senin (20/10/2025). Ratusan atlet arung jeram dari 17 daerah menginap di rumah warga karena minimnya penginapan. Warga antusias menyulap rumah jadi homestay untuk menampung para peserta.
Unik! Dusun Terpencil di Kabupaten Semarang jadi Kampung Atlet Dadakan, Kontingen Arung Jeram Porprov Jateng Menginap di Rumah Warga
Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, menjadi kampung atlet saat Babak Kualifikasi Porprov Jateng 2026, Senin (20/10/2025). Ratusan atlet arung jeram dari 17 daerah menginap...

POPULER

Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan