KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Korban Bertambah, Kasus Koperasi BLN di Salatiga Dilimpahkan ke Polda Jateng

Korban Bertambah, Kasus Koperasi BLN di Salatiga Dilimpahkan ke Polda Jateng

Korban Bertambah, Kasus Koperasi BLN di Salatiga Dilimpahkan ke Polda Jateng

Kasus dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini resmi dilimpahkan Polres Salatiga ke Polda Jawa Tengah karena banyaknya korban di berbagai daerah. Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah penggeledahan rumah pimpinan BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, dan pengamanan sejumlah barang bukti.
Foto Arief Rasika
Kapolres Salatiga AKBP Veronica saat memberikan keterangan kepada media

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus bergulir. Terbaru, kini Polres Salatiga melimpahkan berkas perkara kasus BLN ke Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) untuk diproses lebih lanjut. Hal itu disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Veronica dalam konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga.

Kapolres menjelaskan bahwa pelimpahan kasus dilakukan karena jumlah korban yang dilaporkan cukup banyak dan tersebar di berbagai daerah, tidak hanya di Kota Salatiga.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Dari polres, sudah dilimpahkan ke Polda ya. Kenapa dilimpahkan ke Polda?, karena ini menyangkut korban yang banyak. Tidak hanya di Salatiga,” terang AKBP Veronica.

Ia menambahkan, Polres Salatiga menerima sejumlah laporan terkait dugaan penipuan oleh koperasi tersebut. Setelah melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan, satu laporan dipilih sebagai dasar pelimpahan ke Polda Jateng.

“Cukup satu LP bisa menindaklanjuti kasus tersebut,” ungkap Kapolres.

Sebelumnya, Kapolres Salatiga bersama tim Satreskrim telah melakukan penggeledahan di rumah mewah milik pemimpin BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Jumat (3/10/2025) siang.

Kapolres menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Salatiga terkait dugaan penipuan oleh koperasi tersebut dengan terlapor Nicholas Nyoto Prasetyo.

“Kami merespons cepat laporan dari para korban, bahwa kegiatan ini [penggeledahan] adalah untuk mengamankan barang bukti,” kata Kapolres usai penggeledahan, Jumat (3/10/2025).

Tindakan penggeledahan dilakukan setelah beberapa hari para nasabah BLN menduduki rumah milik Nicholas. Pihak kepolisian kemudian mengambil langkah hukum untuk mengamankan barang-barang penting di lokasi.

“Untuk barang-barang yang diamankan ada dokumen dan yang lainnya, yang berkaitan dengan tindak pidana koperasi,” ungkap Kapolres.

Kapolres Salatiga Veronica

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]