Polres Semarang Tegaskan Larangan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru
Polres Semarang melarang penggunaan kembang api dan petasan saat malam Tahun Baru 2025–2026. Imbauan disampaikan Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy di Ungaran, Selasa, 30 Desember 2025. Larangan ini diberlakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta empati terhadap korban bencana, dengan pengamanan ketat di titik keramaian.