URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dishub Kabupaten Semarang menegaskan kendaraan ODOL tidak akan diluluskan uji KIR. Kebijakan ini disampaikan Plt Kepala Dishub Djoko Noerjanto di Kantor Dishub Kabupaten Semarang pada Selasa, 30 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan lalu lintas melalui uji teknis ketat dan pengawasan rutin.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dishub Kabupaten Semarang Tegaskan Kendaraan ODOL Tak Lolos Uji KIR

Dishub Kabupaten Semarang Tegaskan Kendaraan ODOL Tak Lolos Uji KIR

Dishub Kabupaten Semarang Tegaskan Kendaraan ODOL Tak Lolos Uji KIR

Plt Kepala Dishub Kabupaten Semarang Djoko Noerjanto mendampingi penguji yang sedang mengecek tingkat keterangan sinar lampu kendaraan saat uji KIR, Selasa (30/12/2025). Foto: win
Plt Kepala Dishub Kabupaten Semarang Djoko Noerjanto mendampingi penguji yang sedang mengecek tingkat keterangan sinar lampu kendaraan saat uji KIR, Selasa (30/12/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang menegaskan kendaraan over dimension over loading (ODOL) tidak akan diluluskan dalam uji KIR. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah untuk menjamin keselamatan lalu lintas dan memastikan kendaraan angkutan benar-benar laik jalan.

Plt Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Djoko Noerjanto, mengatakan saat ini tidak ada lagi toleransi bagi kendaraan ODOL. Jika sebelumnya masih dalam tahap sosialisasi, kini kendaraan yang tidak sesuai dimensi dan muatan langsung dinyatakan tidak lolos uji KIR.

“Kalau sekarang sudah tidak sosialisasi lagi. Kendaraan ODOL langsung tidak kami luluskan. Silakan disesuaikan dulu dimensinya, baru bisa diuji kembali,” tegas Djoko ditemui di ruang uji KIR Kantor Dishub setempat, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, uji KIR dilakukan dengan tahapan dan alat uji yang lengkap, mulai dari uji emisi, uji kolong kendaraan, penimbangan berat, pemeriksaan arah kemudi, lampu utama, kebisingan, klakson, hingga sistem pengereman. Seluruh proses tersebut bertujuan memastikan kendaraan aman saat beroperasi di jalan.

“Dalam sehari kami melayani rata-rata 20 hingga 50 kendaraan, sekitar 5 sampai 10 persen kendaraan tidak lolos uji, dan sebagian besar disebabkan oleh ketidaksesuaian teknis, termasuk pelanggaran dimensi dan muatan,” ungkapnya.

Menurut Djoko, kendaraan ODOL sangat berisiko terhadap keselamatan. Meski kendaraan dinyatakan lulus uji teknis, pelanggaran muatan berlebih di lapangan dapat membuat sistem pengereman dan kendali kendaraan tidak berfungsi optimal.

“Uji KIR menjadi indikator kendaraan laik jalan. Tapi ketika di jalan kendaraan membawa muatan berlebih, risiko kecelakaan meningkat,” jelasnya.

Pihaknya juga menyoroti masih rendahnya kesadaran pemilik kendaraan dalam melakukan uji KIR secara berkala, meskipun saat ini retribusi telah dibebaskan.

“Kondisi ini turut berkontribusi pada potensi kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Untuk pengawasan, Dishub bersama kepolisian rutin menggelar operasi laik jalan, baik di jalan raya maupun terminal.

“Khusus event tertentu seperti libur panjang dan hari besar, penguji dan penyidik melakukan pengawasan di kawasan wisata seperti Bandungan, guna memastikan kendaraan angkutan memenuhi persyaratan teknis dan perizinan,” paparnya.

Rohmat (24), pengemudi truk muatan cabai asal Madiun mengaku lebih awal melakukan uji KIR kendaraannya. Pasalnya, ia harus segera mengirim muatannya ke wilayah Sumatera.

“Harusnya uji KIR-nya masih 1 Januari, tapi besok pagi harus kirim cabai sehingga dimajukan hari ini,” katanya.

Ia juga mengaku tak pernah absen uji KIR. Hal ini dilakukan secara rutin karena menyangkut faktor keselamatan di jalan.

“Saya biasa kirim ke luar pulau, kadang ambil dari Magelang kirim ke Medan sehingga kendaraan harus dalam kondisi prima,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan