KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polres Semarang Tegaskan Larangan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Polres Semarang Tegaskan Larangan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Polres Semarang Tegaskan Larangan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy didampingi Wakapolres Kompol Erwin Chan usai meninjau jembatan Branjang, Ungaran Barat, Selasa (30/12/2025). Foto: Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang menegaskan larangan penggunaan kembang api dan petasan saat perayaan pergantian Tahun Baru 2025–2026 di wilayah Kabupaten Semarang. Larangan tersebut disampaikan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam tahun baru. Ia meminta warga mengisi pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Semarang untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan. Mari kita isi malam pergantian tahun dengan doa bersama dan kegiatan positif lainnya,” ujarnya di Ungaran, Selasa (30/12/2025).

Ratna menambahkan, imbauan tersebut juga sebagai bentuk empati kepada warga di sejumlah daerah, khususnya di Pulau Sumatra, yang terdampak bencana alam.

“Dengan doa bersama diharapkan menjadi wujud kepedulian sosial masyarakat,” lanjutnya.

Meski demikian, Polres Semarang tetap menyiagakan 381 personel untuk mengamankan malam pergantian tahun. Pengamanan difokuskan pada titik-titik keramaian, termasuk kawasan Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran, yang diprediksi menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Selain pengamanan, Polres Semarang juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi keramaian guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan. Polres Semarang memastikan pengamanan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait agar situasi tetap aman dan kondusif. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang