URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang melarang penggunaan kembang api dan petasan saat malam Tahun Baru 2025–2026. Imbauan disampaikan Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy di Ungaran, Selasa, 30 Desember 2025. Larangan ini diberlakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta empati terhadap korban bencana, dengan pengamanan ketat di titik keramaian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polres Semarang Tegaskan Larangan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Polres Semarang Tegaskan Larangan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Polres Semarang Tegaskan Larangan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy didampingi Wakapolres Kompol Erwin Chan usai meninjau jembatan Branjang, Ungaran Barat, Selasa (30/12/2025). Foto: Humas Polres Semarang
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy didampingi Wakapolres Kompol Erwin Chan usai meninjau jembatan Branjang, Ungaran Barat, Selasa (30/12/2025). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang menegaskan larangan penggunaan kembang api dan petasan saat perayaan pergantian Tahun Baru 2025–2026 di wilayah Kabupaten Semarang. Larangan tersebut disampaikan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam tahun baru. Ia meminta warga mengisi pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Semarang untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan. Mari kita isi malam pergantian tahun dengan doa bersama dan kegiatan positif lainnya,” ujarnya di Ungaran, Selasa (30/12/2025).

Ratna menambahkan, imbauan tersebut juga sebagai bentuk empati kepada warga di sejumlah daerah, khususnya di Pulau Sumatra, yang terdampak bencana alam.

“Dengan doa bersama diharapkan menjadi wujud kepedulian sosial masyarakat,” lanjutnya.

Meski demikian, Polres Semarang tetap menyiagakan 381 personel untuk mengamankan malam pergantian tahun. Pengamanan difokuskan pada titik-titik keramaian, termasuk kawasan Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran, yang diprediksi menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Selain pengamanan, Polres Semarang juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi keramaian guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan. Polres Semarang memastikan pengamanan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait agar situasi tetap aman dan kondusif. (win)

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan