[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Maret 17, 2026

Peningkatan arus lalu lintas terjadi di Tol Solo–Ngawi menjelang Idulfitri 1447 H, dipantau PT Jasamarga Solo Ngawi di GT Ngemplak Boyolali pada 11–16 Maret 2026, didominasi kendaraan pribadi, seiring meningkatnya mobilitas mudik, dengan optimalisasi layanan operasional dan koordinasi guna menjaga kelancaran perjalanan.
H-5 Idulfitri 1447 H, Lebih dari 37 Ribu Kendaraan Masuk Solo via GT Ngemplak
Peningkatan arus lalu lintas terjadi di Tol Solo–Ngawi menjelang Idulfitri 1447 H, dipantau PT Jasamarga Solo Ngawi di GT Ngemplak Boyolali pada 11–16 Maret 2026, didominasi kendaraan pribadi, seiring...
Pelantikan Muthoin sebagai Sekda definitif dilakukan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan di ruang Kaloka Setda, Selasa (17/3/2026), menggantikan pejabat sebelumnya yang pensiun, melalui seleksi terbuka untuk memperkuat koordinasi birokrasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan secara profesional.
Gantikan Wuri, Muthoin Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Salatiga
Pelantikan Muthoin sebagai Sekda definitif dilakukan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan di ruang Kaloka Setda, Selasa (17/3/2026), menggantikan pejabat sebelumnya yang pensiun, melalui seleksi terbuka untuk...
Kenaikan harga bahan pokok terjadi di Pasar Kembangsari, Tengaran, Kabupaten Semarang, tiga hari jelang Idulfitri 1447 H, Selasa (17/3/2026), dipantau pengelola pasar bersama instansi terkait karena meningkatnya permintaan musiman, dengan pengawasan rutin agar harga tetap terkendali dan tidak memberatkan konsumen.
H-3 Lebaran , Harga Bahan Pokok di Pasar Kembangsari Merangkak Naik
Kenaikan harga bahan pokok terjadi di Pasar Kembangsari, Tengaran, Kabupaten Semarang, tiga hari jelang Idulfitri 1447 H, Selasa (17/3/2026), dipantau pengelola pasar bersama instansi terkait karena meningkatnya...
Penyambutan pemudik program mudik gratis dilakukan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (16/3/2026) sore, dengan menyalami peserta yang tiba sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran dan kenyamanan arus mudik Lebaran.
Pemkab Semarang Fasilitasi Mudik Gratis, 150 Perantau Asal Jakarta Tiba di Ungaran
Penyambutan pemudik program mudik gratis dilakukan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (16/3/2026) sore, dengan menyalami peserta yang tiba sebagai bentuk perhatian...
Inflasi Semarang Diperkirakan Menurun, Pasokan Meningkat Saat Masa Panen
Inflasi Semarang Diperkirakan Menurun, Pasokan Meningkat Saat Masa Panen
Penurunan tekanan inflasi diprakirakan terjadi di Kota Semarang berdasarkan turunnya Indeks Ekspektasi Harga Umum untuk April hingga Juli 2026, seiring meningkatnya pasokan bahan pangan dari masa panen,...
Jelang Lebaran, Penjualan Ritel di Semarang Melonjak Dua Digit
Jelang Lebaran, Penjualan Ritel di Semarang Melonjak Dua Digit
Pertumbuhan Indeks Penjualan Riil terjadi di Kota Semarang pada Januari 2026 yang mencapai 16,97 persen secara tahunan, didorong peningkatan penjualan makanan, suku cadang, serta barang rekreasi, seiring...

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut