Lakukan Penipuan Lewat Facebook, Warga Klero Diamankan Polisi Salatiga
Satreskrim Polres Salatiga mengamankan pria berinisial A.P. (36), warga Tengaran, Kabupaten Semarang, atas dugaan penipuan berkedok tawaran pekerjaan melalui Facebook. Pelaku diduga meminta uang kepada korban dengan janji memasukkannya ke sebuah perusahaan. Korban mengalami kerugian Rp4.550.000 setelah pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi.