TINGKIR – RASIKAFM, Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Tentang PPKM Antisipasi Permasalahan penyebaran Covid 19 anggota gabungan dari Polsek Tingkir, Koramil 16 Tingkir, ASN Kecamatan Tingkir dan Satpol PP Pemkot Salatiga , melakukan kegiatan Operasi Yustisi tentang PPKM dengan fokus masyarakat yang tidak menggunakan masker pelindung kesehatan di dua lokasi di wilayah Kecamatan Tingkir yaitu di Exit Tol Tingkir dan Pertigaan Kalibening.
Dalam kegiatan di Exit Tol Tingkir anggota gabungan dipimpin oleh Iptu Solekhan, SH dan Iptu R.Danang.W, SH, berhasil menindak 36 orang pelanggar warga dari luar kota dan diberi himbauan arahan serta tindakan sosial.
Sementara itu kegiatan di pertigaan Kalibening, anggota gabungan dipimpin oleh AKP Sukarji dan Iptu Sudirman , berhasil menindak 42 orang warga masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Mereka diberi himbauan dan tindakan.
Danramil Tingkir Kapten CBA M.Kurdi dikonfirmasi setelah kegiatan menyatakan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara rutin dan bersama- sama seluruh stag holder yang terlibat dalam penanganan Covid 19 di wilayah Tingkir.
“kami melaksanakan giat mulai jam 08.00 sampai dengan 10.30 di dua lokasi yang berbeda, karena saat ini masyarakat sangat menginginkan terwujudnya kondusifitas wilayah agar pandemi Covid 19 segera berakhir” pungkas Kapten Kurdi. ( rief )