KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Langgar Batas Jarak Aman, Baliho “Mati” Setinggi Tujuh Meter di Bawen Dibongkar

Langgar Batas Jarak Aman, Baliho “Mati” Setinggi Tujuh Meter di Bawen Dibongkar

Langgar Batas Jarak Aman, Baliho “Mati” Setinggi Tujuh Meter di Bawen Dibongkar

Petugas gabungan membongkar baliho setinggi tujuh meter di simpang tiga Bawen menggunakan crane, Selasa (22/9/2026). Foto: IST/ Satpol PP dan Damkar Kab. Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Personel gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang membongkar sebuah baliho yang terletak di simpang tiga Bawen tepatnya di depan Kantor BRI Bawen, Selasa (22/9/2026). Pembongkaran melibatkan kendaraan crane dari Dishub yang digunakan untuk menjangkau bagian atas baliho setinggi sekitar tujuh meter itu.

Kasi Penyelidikan Penyidikan dan Penindakan Satpol PP dan Damkar Danang Widi Santoso menjelaskan, baliho yang berada tepat di tepi badan jalan raya Semarang-Solo itu sebenarnya sudah tidak aktif sejak tahun 2019. Baliho milik CV Bunga Merah Semarang itu juga ditengarai melanggar batas ketentuan jarak dan menjorok ke badan jalan.

“Sebelum pembongkaran tim teknis sudah melakukan teguran sebanyak tiga kali kepada pemilik untuk mengajukan izin,” terang Danang.

Surat teguran III dikeluarkan oleh DPMPTSP pada tanggal 29 Juli 2026. Pada tanggal 10 Agustus 2026 terbit surat dari CV Surya Media Advertising Semarang yang menyatakan siap melakukan pembongkaran konstruksi baliho secara mandiri. CV Surya Media ini ternyata mendapat kuasa mewakili dari CV Bunga Merah sebagai pemilik konstruksi baliho.

“Dalam perkembangannya, muncul lagi surat dari CV Surya Media tertanggal 13 Agustus 2026 yang menyatakan tidak sanggup melakukan pembongkaran mandiri. Alasannya karena kondisi kerangka baliho yang sudah berkarat dan rusak,” ungkapnya.

Sementara pimpinan CV Surya Media, Tonny yang dihubungi via telepon, mengaku tidak mampu melakukan pembongkaran mandiri.

“Kami menyerahkan proses penanganan atau pembongkaran kepada DPMPTSP atau instansi terkait yang memiliki peralatan dan prosedur penanganan khusus,” katanya.

Akhirnya, Satpol PP dan Damkar bersama tim terpadu mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Warung Murah Berkah di Jalan Nakula Sadewa, Salatiga, menyajikan mangut kepala manyung dan sekitar 20 menu masakan Jawa setiap hari. Warung milik Hariyani ini buka pukul 06.30–14.00 WIB dengan harga terjangkau, mulai Rp5.000, termasuk kepala manyung Rp25.000–Rp40.000, serta ramesan sekitar Rp10.000.
Kepala Manyung Warung Murah Berkah, Solusi Cerdas Dikala Lapar, Harga Bersahabat
[pekok2]