KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian

Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian

Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian

Forum Konsultasi Publik bertema β€œZona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga

SEMARANG β€” Pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami gerakan tanah menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat mitigasi bencana di Jawa Tengah.

Hal itu menjadi bahasan dalam Forum Konsultasi Publik bertema β€œZona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga” yang digelar di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026).

Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas dan menyamakan pemahaman mengenai kondisi kerentanan gerakan tanah di wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah, instansi terkait dan pemangku kepentingan.

Kegiatan menghadirkan Kepala Badan Geologi, Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si., sebagai narasumber utama. Hadir pula Yohandi Kristiawan, Sumaryono, serta Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Tengah Bergas Catursasi Pananggungan, S.Sos., M.Si. Diskusi dipandu Yudhi Wahyudi.

Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah atau ZKGT penting karena memberikan gambaran tingkat kerentanan suatu wilayah terhadap pergerakan tanah. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam mitigasi bencana maupun penataan ruang.

Badan Geologi juga menyediakan informasi kebencanaan geologi melalui Portal Mitigasi Bencana Geologi (MBG), termasuk data spasial mengenai Zona Kerentanan Gerakan Tanah. Data tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah maupun masyarakat untuk memahami potensi bahaya di suatu wilayah.

Risiko gerakan tanah sendiri tidak hanya berkaitan dengan kondisi alam. Badan Geologi menyebut gangguan pada lereng, aktivitas manusia, pemotongan lereng untuk permukiman atau jalan, serta kondisi drainase dapat ikut meningkatkan kerentanan, terutama ketika terjadi hujan deras dalam waktu lama.

Karena itu, keberadaan peta kerentanan perlu diikuti dengan pemanfaatan informasi di lapangan. Pemerintah daerah dapat menggunakannya sebagai salah satu dasar dalam perencanaan pembangunan, sementara masyarakat dapat lebih memahami kondisi lingkungan tempat tinggal maupun jalur yang mereka lalui.

Bagi Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga yang memiliki kawasan perbukitan serta berdekatan secara geografis, informasi mengenai kerentanan gerakan tanah menjadi bagian penting dari upaya mengurangi risiko bencana.

Forum konsultasi publik ini diharapkan tidak berhenti pada penyusunan atau pembahasan peta, tetapi berlanjut pada pemanfaatan data untuk memperkuat kesiapsiagaan, perencanaan pembangunan, dan perlindungan masyarakat dari ancaman tanah longsor.

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]